Pati, Infojateng.id –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menggelar Rapat Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaran Tahapan Pemilu, pada Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Kegiatan yang dihadiri seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) itu, berlangsung di Hotel Safin Pati Rabu (21/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Pati mengundang Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Dr. Sri Wahyu Ananingsih untuk mentransfer ilmu dan pengalamanya. Dalam paparannya, Sri Wahyu Ananingsih menjelaskan, pentingnya pemahaman terkait profesionalisme penyelenggara pemilu. Sehingga Bawaslu dengan komponen di bawahnya hadir untuk mengawal semua tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Penyelenggara yang professional dan penegakan hukum Pemilu yang adil dan tepat waktu, masuk ke dalam kriteria terwujudnya Pemilu yang berkualitas. Sebab, proses dari penyelenggaraan Pemilu itu akan mempengaruhi hasil dari Pemilu itu sendiri,” ungkap Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 2017-2022 (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran).
Ditambahkan, Ketua Bawaslu Pati Ahmadi, secara umum masih banyak hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik bagi penyelenggara pemilu. Pihaknya mewanti-wanti, kepada para panwascam untuk tidak bermanuver dalam melaksanakan tugasnya. “Monggo menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai regulasi. Jalin komunikasi yang baik dengan siapapun, kuasai aturan-aturanya,” imbuh Ahmadi.
Pada kesempatan itu pula, Ayu Dwi Lestari, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menyampaikan, dalam menjalankan kerja-kerja pencegahan (sosialisasi pengawasan partisipatif) tidak hanya sekedar terlaksana saja tapi harus ada dampak dan manfaatnya.
“Lakukan sosialisasi pengawasan partisipatif secara masif, agar masyarakat paham tata cara melaporkan dugaan pelanggaran pemilu dengan baik dan berkualitas, dengan demikian laporan yang masuk ke Bawaslu bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” imbuhnya.
Tidak hanya teori, para Panwascam juga diminta praktik langsung melalui simulasi naskah peristiwa terjadinya pelanggaran kode etik dalam Pemilu. Para panwascam dipandu secara langsung oleh Anggota Bawaslu Pati Achwan selaku Koordinatot Divisi Hukum, Data dan Informasi. (redaksi)