Jepara, Infojateng.id – Beberapa waktu lalu Kepolisian Resor Jepara mengelar rapat penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Endra Dharmalaksana, Mapolres setempat, Rabu (4/1/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Jepara AKBP Warsono yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Berry. Turut hadir dalam acara tersebut para Kabag, Kasat, Kasi, dan Polsek jajaran Polres Jepara ini agar masing-masing satker dan Polsek
Kompol Berry mengatakan, IKU merupakan salah satu alat untuk mengukur kinerja organisasi melalui penetapan target capaian kinerja pada suatu periode tertentu.
“Salah satu tujuan dari rapat ini adalah agar masing -masing Satuan Kerja (Satker) dan Polsek dapat menjamin terpeliharanya Keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Berry.
Selain itu, lanjut Berry, penegakan hukum secara berkeadilan, dan modernisasi pelayanan serta mewujudkan Polri yang profesional dan menerapkan managemen yang terintegritas dan terpercaya berdasarkan visi terwujudnya Indonesia yang aman dan tertib khususnya di Kabupaten Jepara.
“IKU Polres Jepara yang telah disusun akan digunakan sebagai ukuran keberhasilan kinerja Polres Jepara pada tahun 2023. Yaitu keberhasilan pencapaian target pada indikator-indikator kinerja yang terdapat dalam Rencana Kerja tahun 2023,” terangnya.
Selanjutnya Kepala Bagian dan Perencanaan (Kabagren) Polres Jepara Kompol Budi Santosa mengatakan penyusunan IKU Polres Jepara Tahun 2023 merupakan bentuk komitmen Polres Jepara agar dalam melakukan atau mengimplementasikan tugas dan fungsi kewenangannya.
“Bentuk komitmen yakni sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyakat, penegakan hukum dan pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta tugas-tugas Polri lainyan,” tandas Budi.
Budi menjelaskan, secara umum indikator kinerja memiliki beberapa fungsi. Di antaranya, memperjelas tentang apa, berapa dan bagaimana kemajuan pelaksanaan kegiatan, program dan kebijakan Kesatuan Polres Jepara. (eko/redaksi)