Batang, Infojateng.id – Viralnya kasus pencabulan anak di bawah umur, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninjau langsung saat konferensi pers pelaku di Halaman Polres Batang, Senin (9/1/2023).
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang bernama Muslihudin melakukan pencabulan terhadap anak yang rata-rata masih berumur 5 hingga 13 tahun.
Hal ini menjadi pantauan khusus Pj Bupati untuk melaksanakan pendampingan terhadap korban yang kebanyakan masih duduk di bangku sekolah dasar.
Pj Bupati mengatakan, kasus pencabulan anak yang sedang viral ini dari Pemerintah Kabupaten Batang akan mengklarifikasi bahwa pelaku itu bukan guru, tapi sebagai pelatih rebana atau pelatih terbangan, dan sudah kami konfirmasi dengan Disdikbud Kabupaten Batang juga.
“Kita sangat prihatin atas adanya kejadian ini, apalagi korban semuanya anak-anak yang masih dibangku sekolah dasar. Untuk itu saya meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang melakukan pendampingan kepada korban yang jumlahnya ada 20 anak,” jelasnya.
Diungkapkan Lani, saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari karena kebanyakan duburnya mengalami kesakitan jika ingin buang air besar.
“Langkah-langkah Pemkab Batang akan mencarikan psikolog untuk para korban, tujuannya bisa menutup trauma berkepanjangan yang mereka alami dan memberikan pengertian jika hal itu salah agar ke depan para korban tidak melakukan hal yang sama,” terangnya.
Ia menambahkan Pemkab Batang akan terus melakukan mitigasi agar tidak terjadi kejadian serupa.
“Menurut laporan DP3AP2KB Batang, para korban dalam kondisi mental dan kejiwaan yang baik dan mereka masih mau berbicara dan bertemu dengan orang asing,” pungkasnya.(eko/redaksi)