Jepara, Infojateng.id – Beberapa waktu lalu Polres Jepara menyelenggarakan rapat penyusunan Rancangan Rencana Kerja (Ranrenja) tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Endra Dharmalaksana lantai 3 Polres Jepara, Kamis (12/1/2023).
Adapun dalam kegiatan diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek Jajaran Polres Jepara, dimana selaku leading sektor perencanaan adalah Kabag Ren Kompol Budi Santosa.
Kapolres Jepara AKBP Warsono yang diwakili Wakapolres Jepara Kompol Berry menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan rapat penyusunan Rancangan Renja Polres Jepara TA 2024 ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian dan pembahasan visi dan misi, tujuan jangka menengah, sasaran prioritas, arah kebijakan dan strategi, program, kegiatan dan pagu ideal TA 2024.
“Saya minta agar penanggungjawab indikator kinerja dapat menindaklanjuti terkait langkah-langkah yang akan dilaksanakan dengan menyusun rencana aksi kinerja tahun 2024,” ujar wakapolres.
Sementara itu Kabagren Polres Jepara Kompol Budi Santosa mengatakan dengan terbitnya Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang struktur organisasi tingkat kewilayahan Polres dan Polsek dimana pada bagian perencanaan terdapat Sub Bagian strajemen RB yang bertugas dalam penyusunan Rancangan Rencana Kerja TAB+1 (Tahun Anggaran Berjalan +1 Tahun red).
“Sehingga dalam penyusunan Ranrenja tahun 2024 berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2019-2024 dan usulan dari para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran,” terang Budi.
Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunan Ranrenja juga berdasar pada Renstra 2019-2024 dimana terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU) pertahun sehingga dalam Ranrenja juga terlampir IKU pada tahun 2024.
“”Penanggungjawab kegiatan kami minta berkoordinasi dengan fungsi-fungsi terkait dalam mencapai target indikator kinerja,” tandasnya.(eko/redaksi)