Kendal, Infojateng.id – Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal menggelar forum pertemuan terkait dengan sistem pengolahan statistik sektoral melalui aplikasi Olah Data Kendal (O-Daken) di Gedung Abdi Praja Kabupaten Kendal, Selasa (17/1/2022).
Acara diikuti oleh para admin pengelola data pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kendal, dan diikuti perwakilan dari Forkopimda Kendal.
Kegiatan itu sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mewujudkan Kendal dalam Satu Data. Salah satunya dengan memaksimalkan aplikasi O-Daken secara online.
Dalam kesempatan ini, Statistisi Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal Madyastuti Herni Perwitosari menerangkan, aplikasi O-Daken ini seperti halnya membuatkan rumah, yaitu ada link ke google sheet terkait data-data dari OPD.
“Aplikasi O-Daken ini intinya untuk mempermudah dan mempercepat pengumpulan dalam pengisian data bagi semua OPD di Kabupaten Kendal,” kata Madyastuti.
Selain itu, lanjut dia, bahwa O-Daken terintegrasi dengan Kuda Sakti (Kumpulan Data Statistik Terintegrasi). Diharapkan bisa menjadi wadah statistik sektoral.
Lebih lanjut, Statistisi Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal mengatakan, bahwa data yang diinput O-Daken meliputi data Kendal dalam angka pada masing-masing OPD.
Adapun indikatornya yakni geografis, pemerintahan, sosial, kependudukan, Domestik Regional Bruto (PDRB), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pebandingan Antar Wilayah, harga dan masih banyak lagi lainnya.
“Aplikasi O-Daken ini lebih efektif dalam penyediaan data, karena data bisa dilihat langsung oleh pimpinan daerah dan masyarakat KabupatenKendal,” terangnya.
Sementara itu Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kendal Juweni menyampaikan, dalam aplikasi ini Diskominfo menjadi wali data setiap OPD. Maka, sangat diperlukan kolaborasi baik yang dilakukan terus menerus untuk mewujudkan Kendal dalam satu data.
“Adapun yang mengisi data adalah tim updating data di masing-masing OPD, karena kita kasih akun untuk bisa mengentry data, dan divalidasi oleh wali data. Maka, data itu dipublish kalau sudah dinyatakan valid,” ungkap Juweni.
Juweni mengatakan, pada tahun 2023 ini secara terus menerus akan dilaksanakan forum satu data. Hal ini untuk mengurangi permasalahan pada masing-masing OPD agar mendapatkan solusi terbaik terkait update data.
“Kita akan memberikan pembekalan lagi kepada teman-teman tim updating data, agar benar-benar mencari data baik dan benar,” tandasnya. (eko/redaksi)