Demak, Infojateng.id – Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen dan pengabdiannya untuk melaksanakan dan mewujudkan optimalisasi pembangunan di Kabupaten Demak.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Sasaran Kerja Pegawai Tahun 2023 dan Penyerahan Rewards Kepada Perangkat Daerah/Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2022 di Grhadika Bina Praja, Kamis (19/01/2023).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Demak Ali Makhsun. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Agus Luhur Pambudi, Asisten Administrasi Umum, Haris Wahyudi Ridwan serta seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Bupati Eisti’anah mengatakan, kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023, yang telah dijabarkan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022.
“Penyerahan DPA hari ini, jangan hanya dimaknai seremonial semata namun harus menjadi komitmen, pedoman dan langkah awal pelaksanaan masing-masing perangkat daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan di tahun 2023 ini,” tegas Eisti’anah.
Selain itu, kata dia, dirinya juga mengingatkan agar jangan sampai ada yang menumpuk pekerjaan di akhir tahun.
“Jangan menunda pekerjaan. Identifikasi semua kendala yang menjadi penyebab lambatnya pelaksanaan kegiatan agar segera dapat dicarikan solusinya,” tuturnya.
Untuk itu, ia menekankan kepada setiap kepala perangkat daerah agar tetap fokus pada target yang sudah disepakati pada DPA dan cepat tanggap dan responsif apabila terdapat penyerapan yang tidak sesuai dengan rencana. Terus identifikasi setiap permasalahan dan lakukan evaluasi.
“Saya berharap di Tahun 2023 dapat semakin baik kinerjanya, ditambah lagi juga diberikannya penghargaan-penghargaan kepada OPD yang berprestasi,” tandasnya.
Setelah acara penandatanganan selesai, dilanjutkan dengan penyerahan rewards kepada Kepala OPD/ Sekolah berprestasi akan mendapatkan TV LED 40 Inch dan 32 Inch dan diberikan langsung oleh Bupati Demak. (eko/redaksi)