Jepara, Infojateng.id – Dalam upaya pengendalian inflasi agar tetap rendah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berkomitmen melakukan langkah-langkah seperti pengawasan distribusi, menjaga ketersediaan, hingga pemantauan harga-harga kebutuhan di lapangan secara rutin.
Tahun 2022 kemarin, sederet kebijakan program perlindungan sosial juga telah dilakukan dalam rangka pengendalian inflasi daerah.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, usai mengikuti rapat koordinasi secara daring dengan Kementerian Dalam Negeri, di ruang Command Center Setda, Selasa (24/1/2023).
“Inflasi kita cukup bagus, masih di bawah. Tentunya ini harus kita pertahankan terus,” kata Edy
Adapun kegiatan perlindungan sosial tersebut, antara lain subsidi tiket penumpang kelas ekonomi KMP Siginjai, operasional KM Banawa Nusantara 98, subsidi angkuta dan angkudes.
Lalu, lanjut dia, bantuan sosial (bansos) kepada nelayan kecil, bansos bagi keluarga penerima manfaat, serta bantuan pada UMKM.
Selain itu ada pemanfaatan sumber daya genetik hewan, bantuan benih tanaman dan pupuk, subsidi biaya pengolahan lahan, hingga melaksanakan pasar murah.
“Termasuk juga menanam tanaman, operasi pasar, dan yang lainnya sudah kita lakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edy menginstruksikan agar senantiasa menjaga inflasi di tingkat rendah.
“Saya minta Pak Sekda dan perangkat daerah terkait, untuk selalu menjaga inflasi kita supaya tidak naik,” tegasnya.
Sebagai informasi, Data Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Jepara mencatat, inflasi di Bumi Kartini pada Desember 2022 hanya sebesar 0,40 persen.
“Pada bulan yang sama, persentase ini masih di bawah provinsi 0,47 persen. Begitu pula nasional dengan 0,66 persen,” pungkasnya. (eko/redaksi)