BATANG – Bagi masyarakat Jawa Tengah, khususnya yang tinggal di Kabupaten Batang sekarang bisa menikmati layanan gratis bagi pecandu narkoba dan obat terlarang. Masyarakat bisa mendapatkan fasilitas rawat jalan yang disediakan RSUD Kalisari secara gratis, karena sudah menjalin kerja sama dengan BNNK Batang.
Direktur RSUD Kalisari Kabupaten Batang Bekti Matiadji mengatakan, bagi pecandu narkoba yang berminat mendapatkan perawatan, maka bisa langsung mendatangi petugas di klinik Napza RSUD Kalisari. Menurut dia, ada dua cara yang bisa dilakukan pecandu narkoba untuk mendapatkan perawatan.
Pertama, mereka bisa terlebih dulu ke BNN (Badan Narkotika Nasional) mendapat rujukan dan paket pengobatan gratis dan langsung datang ke RSUD. “Kita usahakan pada pecandu narkoba yang ingin sembuh dari narkotika bisa mendapat fasilitas gratis. Apabila masyarakat langsung datang ke RSUD Kalisari maka petugas akan menghubungi BNNK dan meminta klaim pengobatan gratis untuk pecandu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai kesepakatan kerja sama dengan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota), pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap pasien dengan menggelar delapan kali pertemuan. Pada setiap pertemuan yang akan dilakukan satu pekan sekali, pihaknya akan memberikan terapi pasien agar mereka dapat sedikit demi sedikit bisa mengurangi jumlah konsumsi dan melepaskan penggunaan narkotika.
“Silakan, bagi pecandu yang sudah meniatkan diri untuk sembuh dari ketergantungan narkotika maka bisa datang langsung ke RSUD. Kami akan menyambut dengan senang hati, tidak usah takut ataupun malu,” katanya dikutip antarajateng.com.(redaksi)