PATI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatem Pati mendorong agar penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) di Bumi Mina Tani tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Pati Muhammadun usai rapat paripurna penyampaian LKPJ oleh Hupati Haryanto belum lama ini.
Pria yang juga Ketua DPC PKB Pati itu mengatakan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati sudah melakukan refokusing anggaran sebesar Rp 32 miliar untuk penanganan covid-19. Anggaran tersebut diperuntukkan kelengkapan media seperti alat pelindung diri (APD) hingga untuk JPS.
“Jadi harus dipahami terlebih dahulu. Pertama Pemkab sudah refokusing anggara Rp 32 miliar. Itu yang Rp 19 miliar untuk JPS dan sisanya untuk keperluan lain, seperti APD untuk tenaga medis dan kebutuhan lainnya,” katanya.
Lanjutnya, setelah turunnya keputusan bersama dua menteri, Pemkab Pati kembali melakukan refokusing anggaran belanja baik jasa maupun barang sebesar 50 persen. Hingga muncul anggaran Rp 139 miliar juga untuk penanganan covid-19 yang akan disetor ke pemerintah pusat.
“Jadi selain dari yang Rp 19 miliar itu, anggaran untuk JPS juga berasal dari dana desa (DD),” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar penyaluran JPS benar-benar tepat sasaran. Termasuk pihaknya menghimbau agar para guru maderasah yang memang terdampak covid-19 mendapatkan perhatian pemerintah.
“Penyaluran dana JPS harus benar-benar dikawal agar tepat sasaran. Jangan sampai yang dapat orang-orang tertentu saja yang kategorinya mampu. Tak hanya pemerintah, masyarakat sekitar juga harus mengawal penyaluran anggaran tersebut tepat sasaran,” harapnya.(WR7/IJL)