Seminggu Kenal di Medsos, Pria Bejat Ini Berhasil Setubuhi Gadis di Bawah Umur

infojateng.id - 27 April 2020
Seminggu Kenal di Medsos, Pria Bejat Ini Berhasil Setubuhi Gadis di Bawah Umur
 - ()
Penulis
|
Editor

PURWOKERTO – Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas menangkap seorang karyawan swasta berinisial AP (19), warga Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. Yang bersangkutan diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur.

Dalam keterangan tertulis, Kepala Polresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka melalui Kasatreskrim AKP Berry mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (26/4) malam. “Perbuatan pelaku terungkap setelah pelapor yang merupakan orang tua korban menceritakan kepada saksi I bahwa anaknya, Mentari (bukan nama sebenarnya, red.), usia 14 tahun, warga Tambaksogra, dan masih berstatus pelajar itu tidak ada di rumah. Sekitar pukul 19.00 WIB, ketika akan menjemput saksi I yang berencana untuk mencari Mentari, pelapor melihat korban sedang bersama seorang laki-laki,” tuturnya.

Ia mengatakan pelapor selanjutnya menghampiri Mentari dan mengajaknya pulang ke rumah bersama laki-laki itu. Sesampainya di rumah, laki-laki berinisial AP itu ditanya oleh pelapor terkait hubungannya dengan Mentari. Atas pertanyaan tersebut, AP mengaku jika telah menyetubuhi Mentari. Oleh karena itu, orang tua korban segera melaporkan perbuatan AP tersebut ke Polresta Banyumas yang ditindaklanjuti dengan penangkapan.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku dan korban baru satu minggu saling mengenal melalui media sosial, Facebook.

“Mereka sudah dua kali bertemu dan pertemuan kedua di rumah kos milik paman pelaku pada hari Jumat (24/4), pukul 11.00 WIB. Pelaku merayu korban dengan kata-kata yang ayuh (sayang ayo, red.). Kemudian setelah melakukan perbuatannya, pelaku berkata ‘jangan bilang ke siapa-siapa’ terhadap korban,’ jelasnya.

Terkait dengan perbuatan tersebut, dia mengatakan pelaku bakal dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (IJH)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Bupati Eisti’anah Tekankan Martabat Guru TK sebagai Penentu Generasi Hebat

Bupati Eisti’anah Tekankan Martabat Guru TK sebagai Penentu Generasi Hebat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Gubernur Jateng Minta Percepatan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas dalam Setahun

Gubernur Jateng Minta Percepatan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas dalam Setahun

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pemda se-Indonesia Diintruksikan Percepat Penyediaan Lahan untuk Program MBG

Pemda se-Indonesia Diintruksikan Percepat Penyediaan Lahan untuk Program MBG

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Peran Strategis Guru TK Dalam Membangun SDM Tangguh Sejak Dini

Peran Strategis Guru TK Dalam Membangun SDM Tangguh Sejak Dini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Pati Luncurkan Program Tanam Komoditas Unggulan

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Pati Luncurkan Program Tanam Komoditas Unggulan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Forum Tripartit Kembali Aktif, Pemkab Rembang Dorong Sinergi Pekerja dan Pengusaha

Forum Tripartit Kembali Aktif, Pemkab Rembang Dorong Sinergi Pekerja dan Pengusaha

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Ditargetkan Rampung di 2025

Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Ditargetkan Rampung di 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kemarau Basah Landa Jawa Tengah, BMKG Keluarkan Peringatan Siaga

Kemarau Basah Landa Jawa Tengah, BMKG Keluarkan Peringatan Siaga

Info Jateng
TRP Kartini Rembang Bakal Ditata Ulang, Bupati Usulkan Tiket Masuk Lebih Hemat

TRP Kartini Rembang Bakal Ditata Ulang, Bupati Usulkan Tiket Masuk Lebih Hemat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Wisata
Ketua KONI Pati Lepas Atlet POPDA untuk Berlaga di Tingkat Jawa Tengah

Ketua KONI Pati Lepas Atlet POPDA untuk Berlaga di Tingkat Jawa Tengah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
“SIBERMAYA” Masuk 10 Nominasi Lomba Inovasi Kategori OPD/Kecamatan

“SIBERMAYA” Masuk 10 Nominasi Lomba Inovasi Kategori OPD/Kecamatan

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
UPT BLK Boyolali Mulai Lakukan Pelatihan Berbasis Kompetensi

UPT BLK Boyolali Mulai Lakukan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Tinjau PLTM Kambangan, Bupati Batang Dukung Tumbuhnya Energi Berkelanjutan

Tinjau PLTM Kambangan, Bupati Batang Dukung Tumbuhnya Energi Berkelanjutan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Lepas Atlet Popda, Bupati Batang: Anak-anak Jangan Dibebani Target

Lepas Atlet Popda, Bupati Batang: Anak-anak Jangan Dibebani Target

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Olahraga
Jembatan Gantung Merah Putih Kambangan-Tombo Diresmikan

Jembatan Gantung Merah Putih Kambangan-Tombo Diresmikan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sapi “Si Gemblung” Dibeli Presiden Prabowo untuk Kabupaten Batang

Sapi “Si Gemblung” Dibeli Presiden Prabowo untuk Kabupaten Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
DPRD Cilacap Gelar Paripurna Penyampaian RPJMD

DPRD Cilacap Gelar Paripurna Penyampaian RPJMD

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
Bupati Pati Jawab Isu Kenaikan PBB: Saya Tidak Kejam, Justru Sedang Membela Rakyat

Bupati Pati Jawab Isu Kenaikan PBB: Saya Tidak Kejam, Justru Sedang Membela Rakyat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Ijazah Jokowi Dipastikan Asli, Bareskrim Hentikan Penyelidikan

Ijazah Jokowi Dipastikan Asli, Bareskrim Hentikan Penyelidikan

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Close Ads X