Jepara, Infojateng.id – Seorang pria asal Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara tega membacok temannya sendiri saat pesta minuman keras di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara, Selasa (28/2/2023).
Akibatnya, korban IW meregang nyawa di RS rehatta Kelet dengan luka robek pada leher karena dibacok menggunakan sabit pada pukul 05.00 WIB.
Aksi pembacokan itu bermula saat IW bersama pelaku menggelar pesta miras di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Senin (28/2/2023) dini hari. Tiba-tiba, korban dan pelaku terlibat cekcok.
Dari keterangan pelaku AR, terungkap pembacokan itu dipicu dari perkataan kasar korban karena tidak mau mengantar pulang ke rumah.
Tak terima dengan perkataan kasar korban IW, pelaku AR mendatangi rumah korban dan terjadi cekcok mulut. Dengan menggunakan sebilah sabit, pelaku membacok leher korban hingga mengalami luka parah pada leher.
“Saya dibilangin dengan kata-kata kotor, karena tidak mau mengantar pulang ke rumah, kemudian saya ambil sabit di motor saya,” katanya.
Berhasil hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus pelaku dari tempat persembunyianya di di Desa Pendem, Kecamatan Kembang, tak lama setelah mendapat laporan keluarga korban.
Oleh petugas, pelaku AR langsung digelandang ke Mapolres Jepara guna menjalani pemeriksaan.
Sementara Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan bahwa korban bersama pelaku bersama-sama mengkonsumsi miras. Kemudian korban minta diantar pulang, tetapi pelaku tidak mau mengantar dan korban mengeluarkan perkataan kasar.
“Korban dan pelaku akhirnya pulang sendiri. Pukul 03.00 pelaku mendatangi rumah korban dan terjadi cekcok dan penganiayaan dengan menggunakan senjata sajam,” ungkap Warsono.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku AR harus mendekam di tahanan Polres Jepara. Karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menimbulkan meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara.(eko/redaksi)