PATI – Sejumlah proyek infrastruktur jalan bersumber dari anggaran bantuan provinsi (banprov) dan dana alokasi khusus (DAK) terpaksa tidak bisa dijalankan tahun ini.
Sebab, proyek yang anggarannya bersumber dari banprov dan DAK digunakan untuk penanganan virus corona (covid-19).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) A Faisal melalui Kasi Peningkatan Jalan Hasto Utomo mengatakan, total dana DAK tercatat sebanyak Rp 22 miliar. Sedangkan yang banprov mencapai Rp 14,5 miliar.
Diantara proyek yang terpaksa ditunda diantaranya jalan Pati-Gabus, jalan Jakenan-Jaken, jalan Bajomulyo-Juwana, Jalan Kayen-Goa Pancur serta jalan Purwodadi–Klumpit.
“Kalau Jalan Pati-Gabus dan Jalan Jakenan-Jaken itu lantaran berasal dari DAK. Sementara tiga proyek jalan sisanya berasal dari Banprov,” jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk Jalan Jakenan-Jaken dianggarkan Rp 14,6 miliar, jalan Pati-Gabus Rp 6,5 miliar, Jalan Bajomulyo-Juwana Rp 8 miliar, jalan Kayen-Goa Pancur Rp 5 miliar dan jalan Purwodadi-Klumpit Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, untuk proyek yang bersumber dari anggaran APBD Pati tetap lanjut. Bahkan, pekan lalu sudah mulai masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Terkait ditundanya sampai kapan kami masih menunggu info lebih lanjut,” bebernya.(WR7/IJB)