Temanggung, Infojateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung mencatat terdapat 16.000 warga belum melakukan perekaman data dan pembuatan KTP elektronik.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung N. Bagus Pinuntun mengatakan, selain fasilitas di kantor, Dindukcapil juga kebut perekaman data pada 16.000 warga melalui pelayanan mobile hingga di pelosok kabupaten.
“Untuk pelayanan mobile, hampir tiap hari petugas ke dusun-dusun untuk melakukan perekaman data warga,” kata Bagus, Kamis (3/3/2023).
Bagus merinci, dari 16.000 warga tersebut, 13.000 berstatus pelajar, sementara 3000 warga berada di desa-desa. Mereka adalah pemilih pemula pada Pemilu 2024.
Bagi 13.000 pelajar, Dindukcapil mendatangi langsung ke sekolah-sekolah untuk perekaman.
“Secara teknis, pelajar di sejumlah sekolah dikumpulkan dalam satu sekolah yang kemudian dilakukan perekaman. Layanan ini agar optimal dalam perekaman,” terangnya.
Demikian halnya pelayanan di dusun-dusun, warga dikumpulkan dalam satu titik tertentu, kemudian dilakukan perekaman. Petugas juga melakukan perekaman door to door, jika memang sangat dibutuhkan.
Bagus juga menyampaikan, hasil coklit yang dilakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sangat membantu untuk mengetahui siapa saja warga yang belum memiliki KTP elektronik atau rekam data.
“Dindukcapil menargetkan sebelum Pemilu 2024 perekaman data dan pembuatan KTP elektronik sudah selesai,” tuturnya.
Menyinggung warga yang meninggal belum mendapatkan surat kematian, sehingga masih tercatat di daftar pemilih, ia menyampaikan, pemerintah desa bisa secara kolektif membuat surat kematian dan nanti mengusulkan ke Dindukcapil untuk pembuatan akte kematian.
“Berdasar dokumen secara administratif, nanti data penduduk tersebut dinonaktifkan, sehingga secara otomatis tidak muncul lagi pada daftar pemilih,” pungkasnya.(eko/redaksi)