PATI– DPRD Kabupaten Pati melaksanakan rapat Paripurna terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Pati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pati Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Paripurna DPRD Pati, Senin (27/4).
Rapat paripurna yang yang berlangsung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Pati lainnya, serta didampingi oleh Bupati Haryanto Bersama Wabup Saiful Arifin dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir.
Sementara untuk OPD dan Camat yang mengikuti jalannya rapat Paripurna kali ini, melalui Video Conference yang sudah disediakan. Mengingat wabah Covid-19 saat ini.
Laporan hasil rapat Pansus DPRD Kabupaten Pati yang berlangsung selama tiga hari dibacakan oleh Endah Sri Wahyuningati. Yang dalam pembahasannya meliputi 21 bidang.
Endah Sri Wahyuningati juga menyampaikan, di dalam 21 bidang yang dibahas terkait LKPJ Bupati Pati TA 2019 ini, DPRD Kabupaten Pati sudah memberikan rekomendasi kepada Bupati Pati di setiap bidangnya yang dituangkan dalam buku laporan untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Pati sebagai kinerja Bupati kedepannya.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin menambahkan, terkait dengan catatan DPRD Pati dalam bentuk rekomendasi ini adalah sebagai bahan perencanaan anggaran dan juga sebagai bahan penyusunan peraturan daerah. Untuk itu dirinya juga merekomendasikan kepada Bupati Pati terkait percepatan Pemerintahan Daerah dalam menangani Covid-19.
“Salah satu catatan rekomendasi tersebut, harus ada integrasi pelayanan kesehatan. Terkait data, sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia. Baik di pelayanan kesehatan milik Pemerintah maupun swasta dengan jenjang yang berbasis terhadap resiko untuk pihak medis maupun masyarakat,” katanya.
Kemudian tata laksana dan penanganan Covid-19 serta penyakit menular lainnya harus diperbaiki. Selain itu, kewaspadaan lebih ditingkatkan terutama kesejahteraan tenaga medis harus lebih diperhatikan lagi.(WR7/IJL)