SEMARANG – Para pedagang dan pembeli di Pasar Bintoro, Kabupaten Demak perlu bersiap-siap dengan kebijakan pembatasan jarak antarpedagang seperti yang dilakukan di Kota Salatiga.
Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka menekan persebaran virus corona (covid-19) dengan mengatur jarak antarpedagang di pasar tradisional. Sehingga bisa mengurangi kerumunan.
Penerapan kebijakan itu mulai berlaku di Pasar Bintoro Demak pada Rabu (29/4).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, konsep pemberian jarak antar pedagang sudah disosialisasikan sejak pertengahan April. Ia mengaku, konsep itu ditiru dari pasar-pasar yang ada di Myanmar.
“Ini bagus (pemberian jarak pedagang) keren. Setelah saya lihat di Myanmar saya share ke bupati walikota. Ternyata Salatiga yang bisa lakukan itu. Maka dari itu saya tag di IG saya dan tunjukan bahwa Salatiga bisa, walau belum sempurna. Tinggal nanti kita awasi,” kata dia, setelah memimpin rapat di Gedung A Kantor Gubernur Jateng, Selasa (28/4/2020).
Ia mengatakan, konsep pemberian jarak di pasar adalah adaptasi terhadap pandemi Covid-19. Ganjar menyebut, pada wabah seperti ini, jika ingin tetap berkegiatan ekonomi dengan lancar, masyarakat harus mau menyesuaikan diri.
Di Jawa Tengah, khususnya Semarang Raya, sudah dilakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Itu ditempuh agar masyarakat dapat berkegiatan namun dengan menerapkan peraturan ketat, pemberian jarak, menyediakan tempat cuci tangan, dan penggunaan masker.
“Paradigmanya harus kita ubah bila hidup dengan Covid-19, akankah kita mengambil jalur PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), artinya kerumunan sama sekali tak boleh, suasana sepi ekonomi terpuruk. Atau cara lain seperti Semarang Raya atau Banyumas yang bikin Perda. Maka kita harus move on,” kata dia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo mengatakan, konsep seperti di Pasar Salatiga, akan ditiru oleh Pasar Bintoro Demak.
“Mulai nanti malam (Rabu dinihari, 29/4/2020) Pasar Bintoro Demak akan lakukan distancing antarpedagang hingga 29 Mei 2020. Sudah ada edaran Bupati dan diagramnya,” terang Arif.
Menurutnya, pedagang yang ada di Pasar Bintoro akan berdagang di jalan yang ada yang di depan pasar. Adapun, waktu operasionalnya sampai pukul 09.00 pagi.(IJL)