PATI– Bupati Pati Haryanto bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati mengadakan Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020. Sosialisasi tersebut dilakukan secara Video conference di Ruang Pati Command Center, Selasa (28/4).
Peserta video conference adalah seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP, Pengawas SD/SMP, Korwilcam Bidang Penyelenggara Penerimaan Pendidikan dan segenap panitia dalam kegiatan Sosialisasi PPDB Kabupaten Pati.
Bupati Haryanto mengatakan, PPDB tahun ini dilaksanakan sesuai Permendikbud No. 44 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Pati No.21 Tahun 2020. Ia meminta seluruh sekolah menyiapkan mekanisme PPDB yang sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.
“Sedangkan PPDB untuk TK dan SD diusahakan oleh sekolah melalui mekanisme daring atau online, misalnya melalui aplikasi whatsapp atau email sekolah,” terang Bupati.
Kendati tidak ada pendaftaran melalui tatap muka, Bupati menegaskan satuan pendidikan wajib mengumumkan pelaksanaan dan informasi PPDB secara jelas.
Informasi yang harus ditampilkan, meliputi jalur pendaftaran, perpindahan persyaratan, seleksi, daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
“Untuk hasil PPDB, sekolah wajib mengumumkan secara terbuka seperti informasi zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi melalui papan pengumuman sekolah, laman sekolah, maupun media lainnya,” tutur Haryanto.
Bupati juga menyebutkan, prosentase pendaftaran jalur zonasi 60%, jalur afirmasi 15%, jalur perpindahan tugas orang tua/ wali 5% dan jalur prestasi 20% dari daya tampung sekolah.
Bupati juga menyampaikan bahwa PPDB untuk jenjang TK dan SD yang melalui jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jika masih ada sisa kuota pada jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali dapat ditambahkan ke jalur prestasi.
“Para Kepala Sekolah diharapkan mematuhi pembagian zonasi dan jumlah rombongan belajar yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Dinas tentang PPDB TK dan SD,” imbuhnya.(WR7/IJL)