Kota Pekalongan, Infojateng.id – Sampah anorganik tak hanya bisa dibuang, tetapi bisa diuangkan. Sampah dipilah lalu diolah agar bisa mendatangkan manfaat.
Seperti yang dilakukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekalongan, berkolaborasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, melalui Sumpah Juang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim, mengatakan Sumpah Juang (Sulap Sampah Jadi Uang) merupakan program rintisan Kelompok Kerja Bunda PAUD TP PKK.
Zainul menuturkan, bahwa program tersebut lantas dikembangkan lebih lanjut untuk menunjang penyelesaian pengelolaan sampah perkotaan.
“Kami mencoba menginovasi bahwa sampah anorganik bisa kita pilah, bahkan diolah supaya menjadi rupiah,” ujar Zainul, pada acara peluncuran program Sumpah Juang, di TPA Al-Fikri, Pekalongan Barat, Selasa (14/3/2023).
Ia menyampaikan, Sumpah Juang akan dijadikan sebagai salah satu metode pembelajaran muatan lokal kebencanaan jenjang SD, pada tahun ajaran baru 2023-2024.
Sementara itu Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya menjelaskan mekanisme Sumpah Juang. Menurut Inggit, setiap peserta didik dan guru didorong untuk mengumpulkan sampah anorganik.
Inggit menjelaskan, sampah yang sudah terkumpul akan diambil petugas dari bank sampah secara berkala.
“Setiap sekolah minimal membawa satu kilogram pada pertemuan IGTKI dan Himpaudi. Setelah terkumpul minimal 50 kilogram, dari bank sampah akan mengambil, dihitung dan dinominalkan, terus dicatat di buku tabungan bank sampah,” kata Inggit.
Ia berharap program tersebut bisa diterapkan di seluruh tingkat pendidikan di Kota Pekalongan, agar dapat mengurangi volume sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Pekalongan. (eko/redaksi)