Sragen, infojateng.id – Geram dengan ulah anggotanya yang tak amanah dalam menjalankan tugas, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi meminta lima anggota polisi di Jawa Tengah yang diduga terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri diganjar dengan sanksi tegas.
“Kalau masih ada anggota Polri kita yang coba nembak di atas kuda, tidak hanya kita hukum disiplin maupun kode etik, masukkan juga ke kandang kuda itu,” kata Luthfi.
Kapolda Jateng menegaskan, dengan adanya proses rekruitmen yang diawali dengan cara kotor, sudah pasti bisa berdampak buruk pada institusi Polri ke depannya.
“Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan tercela, seperti yang kemarin viral, dan saya tidak akan pandang bulu karena marwah anggota Polri adalah ditentukan pada saat kalian masuk menjadi anggota Polri,” tegasnya.
Sebagai informasi, lima anggota polisi tertangkap tangan oleh jajaran Bidpropam dalam melakukan praktik KKN dalam perekrutan Bintara Polri. Yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Tak berhenti sampai situ saja, kasus itu juga menyeret dua ASN di tubuh Polri. Keduanya juga akan segera disidang etik.
“Ada juga yang 2 orang (ASN) ini yang karena strukturnya, karena jabatannya, yang bersangkutan juga dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal mengungkapkan, lima anggota polisi itu tertangkap tangan oleh Bidpropam saat beraksi. Iqbal menyebut hal itu menandakan fungsi pengawasan telah berjalan.
“Kapolda tadi pagi sudah menegaskan komitmennya beliau untuk mempertahankan dan melaksanakan prinsip BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis) dalam porses rekrutmen Polri,” jelas Iqbal.(fid/yat)
Bersihkan oknum” yang tidak bertanggung jawab, hormat pak lutfi