BOYOLALI – Sebanyak 69 desa yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 Sabtu (28/6). Uniknya, disana sudah tidak menggunakan pola konvensional dengan cara mencoblos surat suara, melainkan menggunakan metode elektronik voting (e-voting).
Pelaksanaan e-voting dalam pilkades di kabupaten tersebut ternyata sudah dilaksanakan keempat kalinya tahun ini. Kebijakan itu dipilih karena dinilai memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan pola manual yakni mencoblos surat suara
“Pilkades cara e-voting prosesnya lebih cepat. Pemilih dengan menunjukan surat undangan dari panitia langsung dicocokan dengan data pemilu tetap desa, kemudian diberikan smart card untuk memilih calon. Setelah tombol foto calon dipilih kemudian keluar kertas barcode yang kemudian dilipat dimasukan ke kotak audit (kotak Suara),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Boyolali Purwanto, dilansir antaranews.com.
Menurutnya, metode e-voting lebih akurat. Bahkan, potensi terjadinya kecurangan dalam perhitungan suara sangat kecil bisa dilakukan. Karena semua sudah terpantau sistim elektronik.
Selain itu, kata dia, metode e-voting hasilnya juga lebih akurat dan tidak bisa melakukan kecurangan dalam menghitungan suara karena semuanya sudah terpantau sistim elektronik.
Purwanto mengatakan Pilkades Boyolali dengan cara e-voting dari 69 desa yang digelar terbanyak Kecamatan Karanggede ada 12 desa, Mojosongo 9 desa sedangkan kecamatan lainnya rata-rata setiap desa ada dua hingga tiga desa.
“Kami dari hasil pantuan Pilkades disejumlah desa di Boyolali yang menggunakan metode e-voting semuanya berjalan lancar dan aman. Bahkan, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya juga sudah bisa memberikan hak pilihnya, karena mereka sebelumnya sudah diberikan sosialisasi proses e-voting,” katanya.(redaksi)