Jepara, Infojateng.id – Anggota keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Jepara bisa tersenym lebar. Saat ini mereka bisa mencairkan bantuan tersebut. Tak tanggung-tanggung, 1 KPM ada yang menerima hingga Rp3,9 juta.
Demikian disampaikan Sekda Edy Sujatmiko saat memimpin rapat Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Jepara, yang berlangsung di Ruang Rapat R.M.P. Sosrokartono, Selasa (4/4/2023) siang.
“Jumlah itu diterima KPM yang memiliki komponen terbanyak. KPM yang komponennya paling sedikit menerima Rp225 ribu,” kata Edy Sujatmiko.
Rapat dihadiri perangkat daerah yang masuk dalam tim, termasuk PT Pos Indonesia, badan usaha milik nasional (BUMN) yang bertugas sebagai lembaga penyalur. Mereka di antaranya Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Edy Marwoto, serta Kepala Kantor Pos Jepara, Imam Budiharto.
Menurut Edy Sujatmiko, nominal hingga Rp3,9 juta merupakan akumulasi bantuan triwulan pertama tahun ini, Januari sampai dengan Maret.
“Dicairkan sekali. Pencairannya diserahkan ke Kantor Pos. Jadwalnya hingga 7 April 2023 mendatang,” ujarnya.
Selain PKH, lanjut Edy, bantuan sosial yang juga dicairkan adalah Program Sembako. Meski bernama Program Sembako, diberikan dalam bentuk tunai. Besarannya, Rp200 ribu per KPM.
“Walaupun dalam bentuk uang, tujuannya tetap, mengurangi beban pengeluaran KPM dalam hal pemenuhan gizi,” jelasnya.
Di Jepara, terdapat 120.165 KPM dari kedua program tersebut. Rinciannya, 69.354 KPM penerima bantuan sembako, serta 50.811 KPM penerima bantuan PKH dan sembako.
Kepala Kantor Pos Jepara, Imam Budiharto mengatakan, dengan jumlah tersebut, total bantuan tunai yang akan disalurkan mencapai Rp108 miliar.(eko/redaksi)