Kota Pekalongan, Infojateng.id – Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur dinyatakan sebagai wilayah Bebas Buang Air Sembarangan (Bebas BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Camat Pekalongan Utara dan Pekalongan Timur pada acara Soft Launching Universal Health Coverage (UHC) dan Deklarasi Dua Kecamatan Bebas ODF, di Ruang Jlamprang Setda setempat, Rabu (5/4/2023).
Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, meminta langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah di kedua kecamatan tersebut dapat dicontoh oleh kecamatan lain.
“Alhamdulillah, masih dalam rangkaian Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan Tahun 2023 ini, Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur telah mendeklarasikan Bebas ODF,” ucap Aaf, sapaan akrabnya.
Aaf meminta para camat ini untuk terus monitoring ke warganya yang belum menerapkan pola hidup bersih dan sehat, salah satunya belum memiliki MCK
Menurutnya, Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.
“Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan,” terangnya.
Dijelaskan Aaf, kalau masyarakatnya sudah menerapkan pola bersih dan sehat, maka program bebas ODF ini bisa berjalan lancar dan optimal.
“Mudah-mudahan komitmen bersama dengan camat semoga bisa lancar dan didukung oleh para lurah, DPUPR, dan Dinperkim untuk memfasilitasi pembangunan MCK bagi warga yang belum memiliki bisa diakomodasi. Semoga, di tahun depan sudah tidak ada lagi warga Kota Pekalongan yang buang air besar sembarangan,” harapnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Junaedi Wibawa menerangkan, selain pelayanan kesehatan, faktor yang mempengaruhi derajat hidup masyarakat adalah pola hidup bersih dan sehat, serta cara masyarakat mendapatkan kesehatan secara paripurna.
Junaedi mengungkapkan, bahwa Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan salah satu upaya untuk mendukung perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakut berbasis lingkungan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar.
“Salah satu kegiatan di dalam STBM tersebut adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS),” ungkapnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi pemeriksaan terhadap 273 orang responden warga Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur, 270 orang responden di antaranya memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat bebas ODF.
Ditambahkan, lanjut dia, pihaknya segera mengevaluasi kesiapan warga di Kecamatan Pekalongan Barat dan Kecamatan Pekalongan Selatan untuk meraih status ODF.
“Targetnya tahun ini untuk bisa mewujudkan bebas ODF di empat kecamatan yang ada di Kota Pekalongan,” pungkasnya.(eko/redaksi)