Kudus, infojateng.id – Buruh rokok di Kabupaten Kudus, mulai terima tunjangan hari raya (THR), Selasa (11/4/2023). Menyusul Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyebutkan, setiap perusahaan wajib mencairkan THR tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 22 April 2023 mendatang.
Public Affair Manager PT Djarum, Rahma Mochtar Kusumasastra mengatakan, PT Djarum tahun ini mencairkan THR sebesar Rp 117.235 miliar, untuk 49.237 buruh harian dan borong yang tersebar di sejumlah wilayah. Meliputi Kabupaten Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Temanggung dan Lombok.
“Sedang THR yang diberikan kepada setiap buruh sebesar Rp 2,5 juta,’’ kata Mochtar, di Brak (gudang produksi) Bitingan Lama, Selasa siang.
Mochtar pun menjelaskan, pencairan THR untuk para buruh itu pun dibagi menjadi dua, dimana Rp 1 juta diberikan secara cash dan sisanya Rp 1,5 juta ditranfer ke rekening masing-masing buruh. Hal itu dilakukan demi keamanan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jadi pertimbangan kami demi keamanan dan untuk literasi perbankan,’’ imbuhnya.
Ditanya perbandingan pencairan THR tahun sebelumnya, Mochtar pun menuturkan untuk tahun ini ada penurunan sekitar 5,36 persen. Mengingat selama setahun terakhir, ada sejumlah buruh yang pensiun, meninggal dan mengundurkan diri serta mutasi.
“Total karyawan tahun 2022 tercatat 59.025 buruh, dan tahun ini tercatat 49.237 buruh,’’ ungkapnya.
Kepala Disnakerperinkop UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati membenarkan, pencairan THR harus dilakukan perusahaan tujuh hari sebelum lebaran. Dan sejauh ini, seluruh perusahaan di Kudus telah menyatakan siap memberikan THR kepada semua pekerjanya.
“Kalau ada pekerja yang belum menerima THR, kami telah membukan posko aduan. Jika ada perusahan yang tidak memberikan THR, nantinya akan diberi sanksi administrasi,’’ tegasnya.
Terpisah, seorang buruh rokok PT Djarum, Yuni warga Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, mengaku senang bisa terima THR lebih awal. Sehingga bisa belanja sebelum harga kebutuhan pokok naik.
“Saya terima Rp 2,5 juta. Uang ini nanti untuk belanja kebutuhan pokok untuk lebaran,’’ tutupnya.(han/yat)