Sragen, infojateng.id – Sejumlah peserta seleksi perangkat Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Sragen melayangkan protes kepada panitia penyelenggara seleksi, Selasa (11/4/2023). Hal itu lantaran, ia menduga ada pengkondisian terhadap nilai peserta yang lolos seleksi.
Protes berlangsung di Kantor Balai Desa Jati, Sumberlawang, Sragen. Sejumlah peserta melayangkan nota keberatan atas nilai hasil ujian yang nilia penuh dengan kejanggalan.
Empat poin yang dinilai penuh kejanggalan. Diantaranya, diduga adanya pengondisian tempat duduk, terjadinya perbedaan user, penggunaan password yang sudah melekat di nama masing-masing. Keempat perbedaan nilai dari pihak LPPM dan Panitia Perangkat Desa.
“Dalam proses ujian di wisma UGM itu penuh kejanggalan. Apalagi, hasil nilai peringkat satu dengan peringkat lainnya berbeda, jaraknya sangat tidak relevan,” papar salah satu peserta seleksi perangkat desa Daru Wiyanto usai melayangkan nota keberatan kepada panitia di Kantor Balai Desa Jati.
Ada sebanyak 38 dari 41 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka merebutkan lima formasi, antara lain Kadus III, Kaur Pemerintahan, Kaur Perencanaan, Kaur TU Umum, Kaur Kesejahteraan.
Daru Wiyanto mengaku janggal dengan nilai yang diterbitkan dari pihak LPPM UGM dengan nilai yang diterbitkan oleh pihak panitia penjaringan perangkat Desa Jati.
“Yang saya alami, nilai yang muncul secara langsung (Dari LPPM, red) berbeda dari nilai di papan pengumuman yang diterbitkan oleh pihak panitia. Maka dari itu, kita melayangkan surat permohonan keberatan secara tertulis untuk minta jawaban dari pihak LPPM,” jelasnya.
Terpisah, Ketua panitia penjaringan perangkat Desa Jati Sugiyatno menyampaikan, apa yang disampaikan oleh peserta melalui nota keberatan yang mengaku adanya kejanggalan terhadap pelaksanaan ujian oleh pihak ketiga.
Dirinya berkomitmen bakal membantu menyampaikan nota keberatan kepada pihak ketiga.
“Karena semua keberatan yang dilayangkan dalam bentuk tertulis. Jadi nanti kita juga akan sampaikan ke pihak ketiga dengan tertulis. Apa yang akan dibuktikan dari pihak ketiga dalam bentuk tertulis juga akan kita sampaikan ke peserta. Ya apa adanya jawaban yang diberikan oleh pihak ketiga,” jelasnya.(fid/yat)