PATI– Sebanyak 11 orang tanpa gejala (OTG) virus corona (covid-19) diizinkan pulang setelah menjalani isolasi di Safin Hotel. Diizinkannya pulang karenanhasil tes swab dinyatakan negatif covid-19.
Bupati Pati Haryanto mengatakan, sebelumnya, mereka menjalani rapid test dengan hasil positif. Namun setelah dikarantina dan menjalani tes swab, hasilnya dinyatakan negatif atau bersih dari virus corona.
“Kondisi mereka tidak menunjukkan gejala covid-19, sehingga tidak menjalani perawatan di rumah sakit. Pasien bisa dikatakan positif apabila sudah melalui test swab,” katanya didampingi Sekda Pati Suharyono Senin (4/5).
Bupati menegaskan bila hasil rapid test menunjukkan hasil positif, maka belum tentu hasil swab-nya positif pula. Sehingga, Pemkab menunggu hasil swab positif untuk mempertegas diagnosa.
“Jadi janganlah kita menjustifikasi kalau sudah dilakukan rapid bisa dikatakan covid. Tetapi kalau hasil laboratoriumnya melalui tes swab positif, berarti memang tertular covid- 19,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Saiful Arifin selaku pemilik dan manajemen Hotel Safin yang membantu Pemkab Pati dalam penanganan Covid-19.
“Pemerintah daerah bisa menyediakan tempat karantina mandiri, namun untuk membuat tempat karatina akan membutuhkan biaya yang lebih besar,” terangnya.
Sebelum melepas para pasien, Bupati menyerahkan surat keterangan hasil laboratorium kepada ke 11 orang tersebut, yang menyatakan hasilnya negatif covid 19 dan diperbolehkan pulang.(WR7/IJL)