Dampak Covid-19, Pemkot Surakarta Beri Keringanan Pajak Pelaku Usaha hingga Empat Bulan

infojateng.id - 5 Mei 2020
Dampak Covid-19, Pemkot Surakarta Beri Keringanan Pajak Pelaku Usaha hingga Empat Bulan
Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo - ()
Penulis
|
Editor

SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta memberikan keringanan pembayaran pajak daerah bagi para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19, selama empat bulan, mulai Mei hingga Agustus 2020.

Diharapkan, dengan keringanan tersebut, dapat membantu meringankan beban para pelaku usaha.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 970/738.1 tentang Keringanan Pajak Daerah Dalam Masa Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Surakarta.

“Kami memahami keresahan para pelaku usaha, atas lesunya perekonomian sebagai dampak wabah Covid-19 selama beberapa waktu terakhir. Makanya ada keringanan pajak bagi perhotelan, restoran, rumah makan, tempat hiburan, pengelola parkir, dan sebagainya,” terang Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedradjad, Senin (4/5/2020).

Jenis pajak yang masuk sasaran pemberian dispensasi tersebut yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), pajak parkir, pajak air tanah, PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2), serta Bea Perolehan BPHTB.

Menurutnya, pemberian keringanan tersebut sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat untuk memberikan keringanan pajak bagi pelaku usaha dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan masing-masing.

“Karena Solo tidak menjadi 10 destinasi wisata unggulan, maka yang bisa diberikan Pemkot adalah keringanan bukan pembebasan,” jelasnya.

Adapun besaran keringanan pajak bersifat fleksibel dengan mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha. Dikatakan Herman, wajib pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan ketetapan pajak berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar atau kondisi tertentu.

Meski demikian Pemkot tetap memantau capaian transaksi masing-masing usaha, melalui berbagai cara. Salah satunya, dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pajak Online Daerah (Simpoda) guna memastikan transaksi real time bagi usaha restoran dan warung makan yang sudah dilengkapi Terminal Monitoring Device (TMD) dan cash register.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, yang ditemui secara terpisah menuturkan, pemberian keringanan pajak tersebut diberikan hingga situasi dunia usaha dinilai telah kembali kondusif.

“Pokoknya pengusaha jangan khawatir. Kami berikan keringanan itu kepada semuanya. Kalau belum bisa membayar pajak, ya tidak perlu bayar dulu. Dinas terkait juga tidak perlu mengejar pelaku usaha untuk segera melunasi pembayaran pajaknya,” tegasnya.(IJL)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Forkopimda Jepara Gelar Coffee Morning

Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Forkopimda Jepara Gelar Coffee Morning

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Penjabat Bupati Cilacap Terima Bantuan Pembangunan 606 Tangki Septik

Penjabat Bupati Cilacap Terima Bantuan Pembangunan 606 Tangki Septik

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Satpolairud Polres Jepara Imbau Nelayan Tak Lakukan Destructive Fishing

Satpolairud Polres Jepara Imbau Nelayan Tak Lakukan Destructive Fishing

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Penjabat Bupati Batang Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Penjabat Bupati Batang Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Setwapres-Pemprov Turun Lapangan, Diharap Jadi Momentum Baik dalam Penanggulangan Stunting

Setwapres-Pemprov Turun Lapangan, Diharap Jadi Momentum Baik dalam Penanggulangan Stunting

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Ditinjau Setwapres-Pemprov, Ini Keseruan Posyandu di Purbalingga dalam Cegah Stunting

Ditinjau Setwapres-Pemprov, Ini Keseruan Posyandu di Purbalingga dalam Cegah Stunting

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Kesehatan
Insan Pers Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme

Insan Pers Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Jelang Ramadan, Inflasi Jateng Terkendali

Jelang Ramadan, Inflasi Jateng Terkendali

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Penjabat Bupati Cilacap Monitoring Program Cek Kesehatan Gratis

Penjabat Bupati Cilacap Monitoring Program Cek Kesehatan Gratis

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Kesehatan
BPBD Temanggung Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

BPBD Temanggung Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Smandar Career Day 2025, Mantapkan Masa Depan Pelajar

Smandar Career Day 2025, Mantapkan Masa Depan Pelajar

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Persijap Ditahan Imbang 0-0 dari Tim Tamu Bhayangkara FC

Persijap Ditahan Imbang 0-0 dari Tim Tamu Bhayangkara FC

Info Jateng   Olahraga
Ingin Raih Predikat Informatif, Badan Publik Diminta Transparan dan Akuntabel

Ingin Raih Predikat Informatif, Badan Publik Diminta Transparan dan Akuntabel

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Operasi Keselamatan, Subsatgas Binmas Polres Batang Berikan Sosialisasi kepada Siswa SD

Operasi Keselamatan, Subsatgas Binmas Polres Batang Berikan Sosialisasi kepada Siswa SD

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Lindungi Originalitas, Pemkab Batang Fasilitasi Ekraf Dapatkan HAKI

Lindungi Originalitas, Pemkab Batang Fasilitasi Ekraf Dapatkan HAKI

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Update Klasemen Liga Voli Korea: Red Spark Peringkat 2, Resmi Geser Hyundai Hillstate

Update Klasemen Liga Voli Korea: Red Spark Peringkat 2, Resmi Geser Hyundai Hillstate

Olahraga
Hasil Pertandingan Red Spark Vs IBK Altos Hari Ini, Megawati Dapat Green Card

Hasil Pertandingan Red Spark Vs IBK Altos Hari Ini, Megawati Dapat Green Card

Olahraga
Laga Persijap Vs Bhayangkara FC, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Pasukan Gabungan

Laga Persijap Vs Bhayangkara FC, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Pasukan Gabungan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Siaga Hadapi Abrasi di Pesisir, Pemkab Rembang Minta Warga Waspada

Siaga Hadapi Abrasi di Pesisir, Pemkab Rembang Minta Warga Waspada

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Rekor Pertandingan dan Jadwal Red Spark Vs IBK Altos

Rekor Pertandingan dan Jadwal Red Spark Vs IBK Altos

Olahraga
Close Ads X