Pati, infojateng.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko mengimbau seluruh jajarannya untuk tanggap dan merespon dengan cepat setiap aduan yang masuk dalam layanan call center.
Sebagai informasi, Dishub Kabupaten Pati membuka layanan call center di nomor 0853-2553-7700 tahun 2022 lalu. Hal itu dilakukan guna mempermudah masyarakat menyampaikan aduan, khususnya di sektor transportasi.
“Segera diambil tindakan penanganan, karena kaitannya dengan aspek keselamatan berlalu lintas,” ujar Teguh.
Dengan nomor layanan Call Center ini, lanjut Teguh, diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam menyampaikan pengaduan. Seperti lampu lalu lintas padam, lampu penerangan jalan umum padam, pengaduan berkaitan pelayanan uji kir, pengaduan terkait pelayanan angkutan umum.
“Selain itu juga pengaduan di sektor perpakiran, serta pengaduan lain di sektor transportasi,” sambungnya.
Sejak 2022 lalu, Dinas Perhubungan Pati telah mendapatkan tambahan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) baru. Yakni menangani lampu penerangan jalan umum.
Sebelumnya, perangkat daerah ini juga telah menangani pelayanan angkutan umum, pengujian kendaraan bermotor. Kemudian pelayanan perparkiran, pelayanan penerbitan rekomendasi analisis dampak lalu lintas, serta penanganan manajemen dan rekayasa lalu lintas.
“Kita (Dishub Pati) juga menangani perlengkapan jalan seperti rambu-rambu, lampu pengatur lalu lintas, marka, dan warning lamp,” jelasnya.
Dengan banyaknya sektor pelayanan ini, Teguh mewanti-wanti agar Dishub perlu membuka akses selebar-lebarnya kepada masyarakat. Khususnya dalam hal penyampaian aduan. (redaksi)