Pati, infojateng.id – Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) mengusulkan sejumlah tukang ojek dan sopir angkutan umum menerima bantuan sosial (bansos).
Bansos diberikan kepada tukang ojek dan sopir yang pada tahun 2022 lalu belum berkesempatan mendapatkannya.
Kepala Dishub Pati melalui Kabid Angkutan dan Teknik Sarana Munadi menjelaskan, untuk Dishub pada tahap bansos/BLT dimana tukang ojek dan sopir yang belum mendapatkan bansos di tahun 2022 agar di data dan diusulkan untuk menerima bansos di tahun 2023 ini.
“Untuk kisaran peneriman masih sama seperti tahun kemarin per bulan Rp. 150.000,00 selama 3 bulan mulai Januari 2023. Untuk pembagian bansos diharuskan sebelum lebaran harus sudah dibagikan,” bebernya
Sebelumnya diberitakan, jajaran Dishub Pati mengikuti rapat membahas alokasi dana DID (Dana Insentif Daerah) untuk kegitan pengendalian inflasi di Kabupaten Pati.
Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Asisten Perekonomian dan Pembangunan dengan dihadiri oleh Bappeda, BPKAD, Dishub, Disdagperin, Dinkop dan UMKM, Disketapang, Dispertan, DKP, Inspektur Daerah, DLH dan Kabag Perekonomian Setda Pati.
Hadir mewakili Kepala Dishub Pati Teguh Widyatmoko ialah Kabid Angkutan dan Teknik Sarana Munadi, Serta Kasi Angkutan Fajar.
Teguh menjelaskan, ada beberapa tahap dalam rangka penanganan dampak inflasi. Antara lain, penyaluran bantuan sosial (bansos), kegiatan penciptaan lapangan kerja, subsidi transportasi, pelaksanaan pasar murah.
Ada juga usulan gerakan menanam bawah merah dan cabai serta kegiatan mendukung produksi padi.(tyo/yat)