Pemkab Jepara Siapkan Rencana Aksi Pasca Penetapan Perda RTRW di Karimunjawa

infojateng.id - 10 Mei 2023
Pemkab Jepara Siapkan Rencana Aksi Pasca Penetapan Perda RTRW di Karimunjawa
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta memimpin rapat persiapan pemberlakukan Perda RTRW Kabupaten Jepara untuk wilayah Kecamatan Karimunjawa, Selasa (9/5/2023). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyiapkan rencana aksi lanjutan pasca penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Kabupaten Jepara periode 2023-2043.

Ada beberapa skema yang disiapkan oleh pemkab Jepara, terkait keberadaan tambak udang di wilayah kepualauan Karimunjawa.

Terkait hal tersebut, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta memimpin rapat persiapan pemberlakukan Perda RTRW Kabupaten Jepara untuk wilayah Kecamatan Karimunjawa, Selasa (9/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Edy Supriyanta didampingi Sekda Edy Sujatmiko, jajaran Forkopinda dan pimpinan Perangkat daerah. Hadir pula dari instansi lintas sektoral.

Perda RTRW telah disepakati antara eksekutif dan legislatif pada 4 Mei 2023 lalu. Dengan penetapan tersebut, secara otomatis keberadaan tambak udang di wilayah Karimunjawa, resmi dilarang.

Hal ini sekaligus mengakhiri, tarik ulur penutupan tambak udang yang ada di sana. Sebelum benar-benar ditutup, Pemkab lebih dulu melakukan sosialisasi perda atau sebagai masa transisi atau peralihan.

“Sambil menunggu disahkannya evaluasi Perda RTRW oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Kami telah membuat skema untuk masyarakat, pengusaha atau pekerja tambak, juga lingkungan,” kata Edy.

Edy meminta kepada, camat dan dinas terkait, untuk segera menginventarisasi atau melakukan pendataan warga Karimunjawa yang bekerja maupun sebagai pelaku usaha tambak.

Selanjutnya, Perangkat Daerah yaitu Dinsospermades, Disperkim, dan Dinas Kesehatan diminta turun untuk memastikan bahwa para pekerja tambak yang layak dan memenuhi ketentutan bisa mendapatkan bantuan sosial pemerintah.

“Kita akan arahkan bantuan RTLH, BPNT, PKH,  juga BPJS kesehatan bagi warga Karimunjawa, khususnya yang terdampak adanya penutupan tambak udang,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah akan mempersipakan program untuk para pekerja di sektor usaha tambak yang nantinya terdampak penutupan tambak.

Ia menjelaskan, Dinas terkait harus memastikan bahwa, usaha tambak yang saat ini masih beroperasi tidak ada lagi pencemaran lingkungan.

“Segera lakukan langkah-langkah strategis untuk penanganan kerusakan lingkungan, baik di area pantai maupun terumbu karang. Dinas teknis, juga harus mempersiapkan program atau kegiatan di area bekas tambak apakah akan digunakan untuk pertanian, perkebunan, ataupun pariwisata,” tandasnya.

Sementara Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, pasca penetapan Perda RTRW, perlu dilakukan sosialisasi sebelum upaya penindakan.

Ia menyebut, ada aturan peralihan selama 2 tahun setelah Perda RTRW tersebut ditetapkan. Namun demikian, kata dia, waktu peralihan tersebut bukan merupakan waktu dispensasi pelanggaran Perda.

“Sebelum masa 2 tahun waktu peralihan. Bagi yang tidak berijin bisa langsung ditertibkan,” jelas Edy Sujatmiko.

Namun demikian, Pemerintah akan menyiapkan berbagai program untuk masyarakat terdampak, khususnya pekerja tambak.

“Baik di bidang pariwisata, UMKM, hingga kegiatan lainnya. Harapanya, mereka bisa hidup mandiri pasca penutupan tambak tersebut,” terangnya.

Dandim 0719 Jepara Letkol Inf. M. Husnur Rofiq dan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan siap mendukung upaya penertiban peraturan daerah oleh eksekutif. Mulai dari sosialisasi, hingga penindakan di lapangan. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Kapolres Demak Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Kapolres Demak Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Update Klasemen Liga Voli Korea: Red Spark Peringkat 2, Resmi Geser Hyundai Hillstate

Update Klasemen Liga Voli Korea: Red Spark Peringkat 2, Resmi Geser Hyundai Hillstate

Olahraga
Banjir Mulai Surut, Dinsos P2PA Demak Resmi Tutup Dapur Umum

Banjir Mulai Surut, Dinsos P2PA Demak Resmi Tutup Dapur Umum

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Dikeluhkan Pengguna Jalan, Pemkab Demak Ajukan Permohonan Perbaikan Jalan Rusak ke BBPJN

Dikeluhkan Pengguna Jalan, Pemkab Demak Ajukan Permohonan Perbaikan Jalan Rusak ke BBPJN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Persipa Tumbang dari Persipura, Suporter Mengamuk dan Serbu Lapangan

Persipa Tumbang dari Persipura, Suporter Mengamuk dan Serbu Lapangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga
Dinilai sebagai Kebutuhan Utama, PKG Dapat Perhatian Masyarakat

Dinilai sebagai Kebutuhan Utama, PKG Dapat Perhatian Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Buka Lapangan Pekerjaan, Ribuan Calon Tenaga Kerja Serbu Job Fair KITB

Buka Lapangan Pekerjaan, Ribuan Calon Tenaga Kerja Serbu Job Fair KITB

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Info Loker
Rumahnya Diperbaiki Pemprov Jateng, Ini Kata Sukondo Warga Pemalang

Rumahnya Diperbaiki Pemprov Jateng, Ini Kata Sukondo Warga Pemalang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Waspadai Leptospirosis, Masyarakat Diminta Jangan Buang Bangkai Tikus Sembarangan

Waspadai Leptospirosis, Masyarakat Diminta Jangan Buang Bangkai Tikus Sembarangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Percepatan Status KEK, Tenant KIT Batang Dongkrak Industrialisasi

Percepatan Status KEK, Tenant KIT Batang Dongkrak Industrialisasi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Bawaslu Pati Gelar Rakor Evaluasi dan Publikasi Pengawasan Pemilu

Bawaslu Pati Gelar Rakor Evaluasi dan Publikasi Pengawasan Pemilu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Ngaji Bareng Ratusan Emak-emak Menandai Peresmian Gedung Majelis Taklim Ratu Kalinyamat

Ngaji Bareng Ratusan Emak-emak Menandai Peresmian Gedung Majelis Taklim Ratu Kalinyamat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Identifikasi Potensi Pendapatan Asli Daerah Hingga 2029 

Pemprov Jateng Identifikasi Potensi Pendapatan Asli Daerah Hingga 2029 

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pastikan Keamanan Angkutan Umum, Satlantas dan Dishub Lakukan Ram Check

Pastikan Keamanan Angkutan Umum, Satlantas dan Dishub Lakukan Ram Check

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Tinjau Penanganan Stunting di Banyumas, Setwapres Dorong Gencarkan Edukasi

Tinjau Penanganan Stunting di Banyumas, Setwapres Dorong Gencarkan Edukasi

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Kesehatan
Belajar Menulis Cerkak, Ini Sasaran KKG Dabin 3 Kecamatan Tahunan

Belajar Menulis Cerkak, Ini Sasaran KKG Dabin 3 Kecamatan Tahunan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Kebencanaan Senilai Rp230 Juta untuk Masyarakat Pemalang

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Kebencanaan Senilai Rp230 Juta untuk Masyarakat Pemalang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Forkopimda Jepara Gelar Coffee Morning

Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Forkopimda Jepara Gelar Coffee Morning

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Penjabat Bupati Cilacap Terima Bantuan Pembangunan 606 Tangki Septik

Penjabat Bupati Cilacap Terima Bantuan Pembangunan 606 Tangki Septik

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Satpolairud Polres Jepara Imbau Nelayan Tak Lakukan Destructive Fishing

Satpolairud Polres Jepara Imbau Nelayan Tak Lakukan Destructive Fishing

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X