Pati, infojateng.id – Sebanyak tiga partai politik mengajukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Pati kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (11/5/2023). Tiga parpol tersebut antara lain, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan, hari ini secara bergantian ada tiga parpol yang mengajukan pendaftaram bacaleg. Mulai pagi hari sekitar pukul 09.00 dari Partai Demokrat, kemudian pukul 11.06 Partai Nasdem dan PDI Perjuangan pada pukul 12.11.
“Melalui help desk KPU Pati, dokumen pengajuan bakal calon diperiksa. Pemeriksaan umum bisa melihat semuanya. Pemenuhan semua caleg, seperti kuota 30 persen perempuan, penempatan kursi perempuan juga harus diperhatikan. Kemudian, Memeriksa kesesuaian fisik dokumen dan isian silon (sistem pencalonan) juga dicek,” ungkapnya.
Selanjutnya, jika dokumen sudah dinyatakan lengkap dan benar, kmudian berkas tersebut diterima oleh KPU Pati. “Dari pihak parpol juga sudah kita berikan tanda terima atau status pendaftarannya diterima,” katanya yang juga anggota Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pati kepada awak media.
Sebelumnya, pada Senin (8/5/2023), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pati juga sudah mengajukan pendaftaram bacaleg. KPU juga sudah memberikan tanda terima terhadap pendaftaran tersebut.
Selanjutnya, jajaran KPU Kabupaten Pati akan melaksanakan verifikasi administrasi secara mendetail terhadap dokumen persyaratan bacaleg masing-masing parpol.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Pati telah membuka pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pati mulai Senin (1/5/2023), pukul 08.00 hingga 16.00. Pengajuan bakal calon anggota DPRD Pati dibuka hingga 14 Mei 2023, pukul 23.59.(tyo/redaksi)