PATI – DPRD Kabupaten Pati melaksanakan rapat koordinasi gabungan antara Pimpinan DPRD dan Pimpinan Komisi bersama Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Banggar DPRD Kabupaten Pati Selasa (5/6).
Rapat juga dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati.
Rapat koordinasi tersebut, membahas terkait gejolak yang terjadi di Masyarakat saat ini terhadap dampak dari Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin selaku Pimpinan rapat menyampaikan, saat ini masyarakat perlu penjelasan yang lebih detail agar tidak terjadi kekeliruan informasi yang didengar. Dan terkait dana bantuan, tadi sudah dijelaskan Sekda Kabupaten Pati Suharyono, dana Rp 139 miliar sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat memang akan dialokasikan untuk pemerintah daerah. Namun dana tersebut masih parkir di Pusat.
“Jadi jika ada masyarakat yang menyebutkan dana tersebut dipakai oleh beberapa pihak, itu tidak benar. dan faktanya saat ini dana memang masih parkir di pemerintah pusat belum trurun ke bawah.” Jelasnya.
Selain itu, terkait tempat karantina Hotel Safin yang sudah disediakan oleh Pemkab Pati, memang tidak sepenuhnya gratis. Namun Pemkab Pati sendiri sudah menganggarkan Rp 3 juta untuk satu pasien selama menjalani masa isolasi 14 hari.
“Kalo terjadi simpang-siur informasi yang didapat masyarakat terhadap hal tersebut, itu merupakan hal yang wajar, karena ini juga menggunakan uang rakyat, jadi masyarakat juga butuh penjelasan secara detail.” tegasnya.
Dirinya juga menyambut baik apa yang disampaikan oleh Bupati Pati Haryanto selaku Ketua TGTP Covid-19 Kabupaten Pati terkait labelisasi rumah masyarakat yang melakukan karantina mandiri. Pihaknya juga akan mendorong agar bisa segera dilakukan mengingat dampak positif yang ditimbulkan serta menjadikan masyarakat lebih sadar diri.
DPRD Kabupaten Pati dalam rapat tersebut juga memberikan rekomendasi kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Diantaranya, TGTP Covid-19 Kabupaten Pati harus menjamin ketersediaan APD di semua fasilitas kesehatan, semua tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan harus menerima pelayanan kesehatan tidak boleh tidak, kemudian posko-posko penanganan Covid-19 di desa harus lebih di intensifkan jangan hanya sebuah nama. Kampanye penggunaan masker di pasar-pasar, untuk para pedagang dan pembeli. Selain itu jaring pengaman sosial harus dicairkan dua bulan April-Mei sebelum hari raya Idul Fitri. (IJH)