Semarang, infojateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mendorong jajarannya di Badan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), agar terus berupaya mengoptimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui pembangunan dan penguatan integritas.
Selain itu, senantiasa memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, tanpa mengharap kompensasi dari orang lain.
Hal tersebut disampaikan Sekda Sumarno saat rakor penguatan integritas dan rapat evaluasi pelaksanaan APBD Bapenda Jateng, di Kantor Bapenda Jateng, Rabu (17/5/2023).
“Masalah intergritas baru teruji saat menghadapi peluang dan kesempatan. Tantangan dalam pengelolaan pendapatan antara lain dari sisi pengendalian, bahwa dari tata kelola tidak seketat pengelolaan belanja, maka butuh adanya pembangunan integritas,” ujar Sumarno.
Sumarno menjelaskan, pegawai Bapenda sebagai aparatur sipil negara (ASN) sudah mendapatkan tunjangan dan gaji.
Sehingga, lanjut dia, harus dikompensasi dengan aktivitas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kita harus memberi kompensasi kepada Pemprov Jateng, sebagai ASN bagaimana pengelolaan pendapatan bisa optimal, dan benar-benar masuk dalam rekening kas daerah Provinsi Jateng. Gaji dan tunjangan kita harus dikompensasikan dengan aktivitas sebagaimana mengelola pendapatan yang masuk, dan jangan sampai mengharapkan kompensasi yang lain,” pintanya.
Apabila mengharap kompensasi lain, imbuh Sumarno, pasti akan menggerogoti potensi yang seharusnya masuk kas Pemprov Jateng.
Bahkan, sangat berpotensi untuk melakukan gratifikasi. Karenanya, jangan menganggap pelayanan kepada masyarakat merupakan bentuk jasa kepada orang lain, dengan mengharapkan imbalan.
“Karena tugas kita adalah melayani masyarakat, kita tidak berjasa, karena kita digaji oleh negara. Sehingga, kita tidak boleh mengharap kompensasi dari masyarakat, karena itu bentuk gratifikasi,” jelasnya
Menurut sekda, tantangan yang paling berat menjaga integritas adalah ketika ada kesempatan dan peluang. Kesempatan di lapangan masih ada dan peluang juga terbuka, karena bertugas sebagai pengelola pendapatan.
“Ini adalah kewajiban kita untuk melayani masyarakat. Kita punya amanah untuk memberikan palayaan kepada masyarakat secara ikhlas, tanpa mengharap ada penghargaan ataupun ucapan terima kasih dari orang lain,” tandasnya.(eko/redaksi)