PATI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan kembali melakukan refokusing anggaran sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Untuk memenuhinya, refokusing anggaran harus memenuhi sebanyak Rp 361 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Suharyono mengatakan, Kabupaten Pati sejauh ini telah dua kali melakukan refocusing anggaran. “Yang pertama sebesar Rp 32 miliar kemudian setelah ada SKB dan PMK No. 35/2020, juga sudah kami refocusing kembali,” katanya kepada infojateng.id kemarin.
Lebih lanjut Sekda juga menjelaskan tentang anggaran Rp 139 miliar yang akhir-akhir ini kerap dibahas guna penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati.
“Jadi uang Rp 139 miliar itu merupakan jumlah minimal penurunan nilai Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Maka Rp 139 miliar itu tidak di sini, akan tetapi itu adalah jumlah total yang tidak akan dicairkan oleh pusat. Namun kemudian muncul kebijakan dari kementerian keuangan bahwa untuk Pati yang dipotong tidak Rp 139 miliar tetapi Rp 123 miliar, sehingga ada sisa uang Rp 17 miliar yang dimasukkan dalam dana tak terduga,” jelasnya.
Jadi, lanjut Suharyono, refocusing ada dua yaitu yang pertama Rp 32 miliar dan yang kedua Rp 17 miliar. “Jadi sekali lagi angka Rp 139 miliar itu bukan uang di Kabupaten Pati, tetapi itu adalah anggaran yang tidak akan dicairkan pusat,” jelasnya.
Kemudian agar DAU tidak ditunda, Sekda mengaku akan segera melaksanakan realokasi lagi . “Yang artinya ada pemotongan lagi,” terangnya.
Hasil pemotongan itu, menurut Suharyono, dipakai untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya bila Kabupaten Pati harus menerapkan PSBB.
“Setelah kami hitung yang perlu dilakukan untuk mencukupi syarat dari Kemenkeu adalah kita harus segera memotong lagi hingga angkanya total mencapai Rp 361 miliar,” ungkap Sekda.
Berkenaan dengan hal itu, Sekda pun memohon dukungan kepada seluruh anggota DPRD untuk dapat mewujudkan hal itu. “Maka dalam waktu dekat kami akan berkonsultasi dengan pimpinan dewan, untuk memotong atau mencari uang Rp 361 miliar itu bagaimana caranya?,” jelas Suharyono.
Sementara itu, usai mendengarkan penjelasan Bupati dan Sekda, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin memberikan tanggapanya. “Terkait anggaran Rp 139 miliar, itu tadi sudah jelas ya, bahwa dana itu masih parkir di pusat. Jadi kalau ada yang masyarakat yang beranggapan kalau uang itu dimakan si A si B itu tidak benar, jadi prasangka buruk itu jelas salah karena uang itu masih ada di pusat,” tegasnya. (WR7/IJL)