Jepara, Infojateng.id –Misteri bayi yang hilang dan ditemukan tewas di dalam sumur akhirnya terungkap. Peristiwa di wilayah Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara itu bermula dari laporan ke dua orang tua bayi yang menyampaikan bayinya mendadak hilang pada Jumat (19/5/2023).
“Pihak keluarga melaporkan ke Polsek Kembang. Selanjutnya rombongan kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan membawa anjing pelacak untuk mencari keberadaan bayi tersebut. Setelah ibu bayi berinisial SD diperiksa, ia akhirnya mengakui dirinya yang membuang anak kandungnya sendiri.
“Dari keterangan ibu korban menyatakan bahwa korban dibuang oleh ibunya sendiri ke dalam sumur yang berada di samping rumah korban berjarak 10 meter,” terang Kapolres Jepara AKBP. Wahyu Nugroho Settawan.
Lebih lanjut, Kasatresrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menjelaskan, kini, kedua orang tua bayi ditetapkan sebagai tersangka. “Jadi keterangan dari kedua belah pihak, suami dan istri terlibat. Jadi pada saat membuang, sebelum membuang, istri berkoordinasi dengan suaminya,” ungkap Tohari. “Dua-duanya telah ditetapkan menjadi tersangka,” sambung dia.
Tohari juga menjelaskan, kedua orang tua itu sepakat membuang bayinya ke dalam sumur dengan dalih anaknya tidak normal. “Pak, anak kita kok kayaknya tidak normal. Bagaimana kalau dibuang ke sumur, bilang seperti itu,” ujar Tohari menirukan ucapan ibu bayi tersebut. “Akhirnya bapaknya menyetujui. Bapaknya yang membuka penutup sumur,” lanjut Tohari.
Tohari menambahkan, bayi itu dibuang ke dalam sumur dalam kondisi hidup-hidup. Saat itu, bayi sedang tidur. “Jadi pada saat dimasukkan ke dalam sumur, bayi dalam keadaan tidur. Menurut keterangan ibunya, dibungkus pakai selendang itu. Digedong kelihatan kepalanya saja, akhirnya dimasukkan ke dalam sumur,” pungkas Tohari.
Tohari mengatakan, tersangka SD mengaku khawatir jika bayinya itu mengalami stunting. Sebab pertumbuhan bayi itu dianggap lambat, atau tidak seberat bayi lain yang sama usianya. (redaksi)