Semarang, infojateng.id – Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan WTP ini merupakan yang ke-12 kalinya berturut turut diterima Pemprov Jawa Tengah.
Opini WTP itu diserahkan langsung anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Ganjar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023).
Penyerahan disaksikan anggota dan pimpinan DPRD, Forkopimda serta SKPD di Jawa Tengah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atau rencana aksi yang telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Noor Supit.
Predikat WTP ke-12 ini disandang Pemprov Jateng berturut-turut, melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jateng, yang dinilai transparan dan akuntabel.
“Dengan demikian, pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang ke-12 kalinya,” ujarnya.
Supit berharap, capaian ini menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, juga meningkatkan kualitas laporan keuangan.
“Sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan, untuk itu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” tandasnya.
Adapun BPK juga menyampaikan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya terkait penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri yakni SMK N, realisasi bantuan keuangan desa, dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak.
Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya di Pemprov Jateng, serta dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih pada komitmen kawan-kawan di pemprov ya, mempertahankan 12 kali WTP tentu tidak mudah, meskipun tentu saja ada catatan yang mesti kita lakukan perbaikan,” ujar Ganjar.
Terkait rekomendasi BPK yang perlu ditindaklanjuti, Ganjar mengatakan telah menginstruksikan kepada OPD terkait. Instruksi disampaikan secara langsung oleh Ganjar, pada saat acara penyerahan berlangsung.
“Maka tadi ketika diserahkan Pak Supit, saya tidak mau dibawa ajudan. Langsung saya baca dan atas tiga hal tadi masing-masing kepala dinasnya langsung menjawab,” ucapnya.
Gubernur Jateng dua periode itu berharap kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti tiga rekomendasi yang disampaikan BPK, dan bisa diselesaikan kurang dari waktu yang ditetapkan yakni 60 hari.
“Alhamdulillah kawan-kawan tadi langsung bergerak, artinya WTP ini tidak kemudian menjadi pekerjaan kita biasa-biasa saja. pekerjaan kita harus luar biasa, governance masih harus berjalan, dan titik-titik lemah yang menjadi catatan dari BPK harus diperbaiki. Ada waktu 60 hari,” tegasnya.
Ganjar bahkan meminta agar catatan yang disampaikan BPK bisa diselesaikan pada minggu pertama.
Dia meminta rekomendasi BPK ini tidak sekadar diselesaikan saja, tetapi juga menjadi evaluasi dan upaya perbaikan tata kelola yang jauh lebih baik.
“Yang menjadi catatan kami, umpama dari bantuan keuangan untuk desa, laporannya mesti dikejar. Dan hari ini sudah dikejar. Terus, sekolah SMK yang masih jadi catatan karena praktikum yang ada di sana itu ternyata menghasilkan uang. Nah, selama ini butuh regulasi untuk menaungi sehingga tidak boleh ada indikasi yang mengarah pada potensi-potensi korupsi. Ini yang mesti dirapikan lagi,” imbuhnya. (eko/redaksi)