Jepara, infojateng.id – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Petinggi Desa untuk bersinergi dalam penyelenggarkan roda pemerintahan desa.
Peran BPD sangat dibutuhkan guna mendukung jalannya roda pembangunan di desa.
Hal tersebut dia sampaikan saat Bimbingan Teknis (Bintek) bagi BPD Jepara di lantai 3 Gedung OPD Bersama, Rabu (31/5/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofik, dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara Edy Marwoto.
“BPD adalah rekan Petinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Peran BPD dibutuhkan guna mendukung dan membantu jalannya pembangunan desa. Untuk itu, jangan saling menjatuhkan,” ungkap Edy.
Dikatakan Edy, Petinggi dan BPD punya kewenangan masing-masing, oleh karenanya harus saling menghargai. Boleh memberikan masukan atau saran, namun jangan sampai memaksakan. Demikian juga sebaliknya. Selalu jalin kerja sama dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, sinergitas dapat terwujud jika Petinggi dan BPD paham peran dan tanggung jawabnya dalam perencanaan pembangunan desa serta saling menghormati hak, kewajiban dan kewenangan masing-masing pihak.
“Perencanaan pembangunan desa pada dasarnya merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan pemdes dengan melibatkan BPD dan unsur masyarakat secara partisipatif,” ujarnya.
Keterkaitan ini penting untuk memaksimalkan pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam mencapai tujuan pembangunan desa. Sinergitas 3 pilar (Petinggi, Carik, BPD) harus dijaga sehingga desa bisa lebih maju dan kondusif.
“Saya meminta agar BPD juga turut berperan dalam program penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jepara,” pintanya.
Dalam kesempatan ini, Edy Supriyanta juga menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 orang ahli waris Ketua RT yang meninggal dunia. Masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta. (eko/redaksi)