Salatiga, infojateng.id – Beberapa ekor sapi dimasukkan ke tempat penurunan ternak, kemudian dimasukkan ke kandang istirahat sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Salatiga.
Geliat aktivitas penyembelihan di RPH yang terus didampingi Pemprov Jateng itu sangat terasa.
Seperti yang tampak pada Jumat (2/6/2023) dini hari. Jam menunjukkan sekitar pukul 03.00 WIB, para petugas RPH tampak sibuk sesuai tugas masing-masing.
Ada petugas yang menurunkan dan menuntun hewan, dokter hewan, jagal, penyembelih, sampai petugas penanganan hewan pascapenyembelihan.
Para petugas itu sigap melakukan tugasnya. Setiap kali sapi selesai diturunkan dari mobil pikap, petugas langsung menurunkan dan memasukkanya di kandang istirahat sapi.
Petugas kesehatan langsung memeriksa sapi. Selanjutnya, petugas membawanya ke tempat khusus penyembelihan.
Begitu penyembelihan hewan selesai, petugas kebersihan segera membersihkan darah di lantai. Sementara, petugas lainnya menangani seluruh bagian tubuh sapi, sampai ke tempat penurunan karkas.
Kemudian, daging diantarkan dengan mobil pikap untuk didistribusikan. Sehingga begitu azan Subuh berkumandang, sebagian aktivitasnya telah selesai.
Ya, RPH yang terletak di Jalan Imam Bonjol Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga itu, memang merupakan salah satu RPH yang terus mendapatkan pendampingan dari Pemprov Jateng. Sehingga, pelayanan RPH ke masyarakat menjadi lebih maksimal dan bagus.
Kepala Dinas Pangan dan Peternakan Kota Salatiga Henny Mulyani menjelaskan, sejauh ini peran Pemprov Jateng dalam mendampingi dan mengaudit RPH, memang terus dilakukan, seperti monitor berkala.
Menurut Henni, pemprov mempunyai kewajiban dan kewenangan untuk mengaudit dan mendampingi. Dalam hal ini surveilans atau monitor berkala mereka lakukan setahun dua kali.
“Alhamdulillah, selama ini Kota Salatiga memang mendapatkan perhatian dari provinsi dalam hal pendampingan. Menurut saya, kualitasnya bagus, karena kita tidak ditinggalkan sendiri,” kata Henny, ditemui di RPH Salatiga, Jumat (2/6/2023).
Henni mencontohkan, dalam hal pemenuhan persyaratan, jika ada beberapa hal yang belum memenuhi, pemerintah provinsi aktif memberikan solusi.
Menurutnya, itu poin penting karena kalau tidak dapat dukungan, pihaknya tidak tahu, karena adanya keterbatasan. Pendampingan yang rutin atau kontinu itu merupakan poin penting.
“Pemprov punya kewenangan dan juga kewajiban untuk mendampingi kita, kabupaten/ kota. Tapi yang paling penting ke kita itu solutif. Karena itu indikator, persyaratan sudah jelas dalam aturan. Nah ketika kita dalam tanda petik itu agak mentok sebagaimana untuk memenuhi, nah yang penting, kan ada solusi,” tuturnya.
Ditambahkan, lanjut dia, solusi itu bisa macam-macam. Bisa dari dana, atau harus memperbaiki ini dan itu namun butuh anggaran.
Pihaknya pun menerjemahkan aturan tersebut agar bisa diaplikasikan. Misalnya, pihaknya belum memiliki anggaran sehingga belum bisa merehab total, bangunan, lantai, atau alat.
“Kalau kami belum punya itu, bagaimana supaya kami bisa memenuhi indikator itu. Itu kan solutif namanya. Oiya enggak apa-apa itu. Lantainya, dindingnya memang begitu. Yang penting jaga kebersihannya. IIndikator bersih itu bagaimana, dibersihkan dengan cairan pembersih ini, itu kan solusi. Tidak memaksakan, harus ganti bangunannya. Kan repot kalau begitu. Itu kan luar biasa,” ungkap Henny. (eko/redaksi)