Batang, infojateng.id – Sebanyak 162 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kendal menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2022.
Penyerahan diberikan langsung oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (5/6/2023).
Pada acara tersebut Bupati Dico menyampaikan selamat atas penerimaan SK PPPK kepada para tenaga kesehatan dan berpesan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kepada 162 PPPK tenaga kesehatan mari bersama menyukseskan pembangunan khususnya di bidang kesehatan dan paling penting adalah memberikan pelayanan kesehatan yang baik keapda masyarakat. Khusus pelayanan jangan sampai masyarakat atau pasien dikecewakan,” kata Dico.
Dico juga menyampaikan bahwa PPPK Kesehatan dapat melakukan kegiatan promotif dan preventif seperti, pelaksanaan gerakan perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat, upaya peningkatan kesehatan gizi masyarakat pada ibu dan anak, pengendalian dan penanggulangan penyakit akibat kekurangan dan kelebihan gizi dan bekerja ekstra dan keras untuk menekan angka stunting.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 617 tahun 2022 tentang penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Kabupaten Kendal mendapat tiga kategori.
Ia menjelaskan, berdasarkan putusan Menteri, Kabupaten Kendal mendapat tiga kategori pertama Tenaga Kesehatan sejumlah 190, Tenaga Guru 1058 dan Tenaga Teknis 80.
Untuk formasi Nakes awal ada 641 orang pelamar, kemudian lulus seleksi administarasi 416 orang dan yang lulus seleksi kompetensi hingga diangkat PPPK 162 orang.
“”Sesuai peraturan, kontraknya 5 tahun, tetapi kalau kinerjanya baik, tentu akan diperpanjang, karena tiap tahun akan dilakukan evaluasi,” ungkap Wahyu.
Salah satu Nakes PPPK Bambang Utomo mengucapkan terima kasih dan selama penyelenggaraan seleksi berjalan dengan transparan, pihaknya telah mengabdi selama 17 tahun sebagai perawat.
“Saya bersyukur sekali, akhirnya saya dan teman-teman bisa diterima menjadi ASN PPPK,” ujar Bambang. (eko/redaksi)