Melanggar Aturan, Petambak Siap-siap Berhadapan dengan Hukum

infojateng.id - 13 Juni 2023
Melanggar Aturan, Petambak Siap-siap Berhadapan dengan Hukum
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memimpin rapat pembahasan tambak udang bersama unsur terkait di ruang kerjanya, Selasa (13/6/2023) siang. - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id – Penegakan hukum atas pelanggaran aktivitas tambak udang di Karimunjawa, segera dilakukan. Langkah itu ditempuh tanpa menunggu waktu dua tahun sebagaimana aturan peralihan dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara Tahun 2023—2043.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memimpin rapat pembahasan tambak udang bersama unsur terkait di ruang kerjanya, Selasa (13/6/2023) siang.

Menurutnya, Perda tentang RTRW hanya mengatur soal penataan ruang. Sedangkan yang akan ditegakkan hukumnya adalah pelanggaran terhadap undang-undang yang dilakukan dalam aktivitas tambak udang di Karimunjawa.

“Misalnya tidak mengantongi KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut -red) dari Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan. Itu, kan, melanggar Undang-Undang (Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja). Aktivitas budidaya yang masuk di Kawasan Balai Taman Nasional Karimunjawa pun melanggar undang-undang. Agar tidak makin merusak lingkungan, penegakan hukum perlu segera dilakukan,” jelas Edy Sujatmiko.

Dikatakannya, lanjut dia, langkah tegas itu akan dilakukan terpadu bersama lembaga-lembaga terkait. Forkopimda Kabupaten Jepara telah sepakat menyertai Balai Taman Nasional Karimunjawa melakukan penegakan hukum.

“Kami bersama Kapolres, Komandan Kodim, dan Kejaksaan Negeri satu suara,” tandasnya.

Lembaga-lembaga ini, tambahnya, menunggu respons pelaku usaha tambak atas surat peringatan ketiga yang segera diberikan Balai Taman Nasional Karimunjawa.

Edy menyebut, kesepakatan itu diambil dalam rapat yang dia pimpin bersama Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho dan Komandan Kodim 0719/Jepara Mokhammad Husnur Rofiq. Hadir juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jepara Roni Indra.

Langkah penegakan hukum itu, kata Edy, juga dilakukan agar masyarakat paham bahwa yang diambil tindakan adalah pelanggaran terhadap undang-undang.

Dalam urutan peraturan perundang-undangan sesuai hukum positif di Indonesia, kedudukannya di atas perda.

“Jadi tidak perlu menunggu evaluasi perda dan sebagainya. Tidak ada kekosongan hukum. Aturan peralihan dalam perda pun, hanya berlaku untuk tambak berizin dan memenuhi syarat,” tandasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Wamen RI Sudaryono Tinjau Kekeringan di Pati, Fokus Ketersediaan Air Bagi Petani

Wamen RI Sudaryono Tinjau Kekeringan di Pati, Fokus Ketersediaan Air Bagi Petani

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
KCC Glass dan Wafin Manufacturing Resmi Beroperasi di KIT Batang

KCC Glass dan Wafin Manufacturing Resmi Beroperasi di KIT Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kabupaten Batang Raih Apresiasi IPS Predikat Baik dari BPS RI

Kabupaten Batang Raih Apresiasi IPS Predikat Baik dari BPS RI

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Lebih Dekat dengan Sri Rahayu, Loyalis Banteng di Dapil Jawa Timur VI

Lebih Dekat dengan Sri Rahayu, Loyalis Banteng di Dapil Jawa Timur VI

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus   Politik
Kunjungan Kerja di Jepara, Wamentan RI Serahkan Bantuan Alat Pertanian

Kunjungan Kerja di Jepara, Wamentan RI Serahkan Bantuan Alat Pertanian

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tidak Netral dalam Pilkada 2024, ASN di Batang Bakal Terancam Pidana

Tidak Netral dalam Pilkada 2024, ASN di Batang Bakal Terancam Pidana

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemilu
Bantuan Relokasi Rumah Disambut Bahagia Warga Terdampak Rob di Kabupaten Pekalongan

Bantuan Relokasi Rumah Disambut Bahagia Warga Terdampak Rob di Kabupaten Pekalongan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, SDN 4 Jambu Jadi Inspirasi SD dan SMP di Jepara

Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, SDN 4 Jambu Jadi Inspirasi SD dan SMP di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Terdampak Rob, 98 KK di Kabupaten Pekalongan Dapat Bantuan Rumah Gratis

Terdampak Rob, 98 KK di Kabupaten Pekalongan Dapat Bantuan Rumah Gratis

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Literasi Digital Diperkuat, Netralitas ASN Terus Dijaga

Literasi Digital Diperkuat, Netralitas ASN Terus Dijaga

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Seminar Kebangsaan, Nana Ajak Mahasiswa Aktif Sosialisasikan Pilkada Serentak

Seminar Kebangsaan, Nana Ajak Mahasiswa Aktif Sosialisasikan Pilkada Serentak

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Politik
Awal Oktober 2024, Harga Kebutuhan Pokok di Purbalingga Stabil

Awal Oktober 2024, Harga Kebutuhan Pokok di Purbalingga Stabil

Ekonomi   Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Blusukan ke TPI Sarang, Mbak Vivit Disambut Satu Jari Para Nelayan

Blusukan ke TPI Sarang, Mbak Vivit Disambut Satu Jari Para Nelayan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Politik
ASN Jawa Tengah Didorong Miliki Etika di Ruang Digital

ASN Jawa Tengah Didorong Miliki Etika di Ruang Digital

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Rekrutmen PPPK Jateng 2024 Dimulai, Begini Tahapannya

Rekrutmen PPPK Jateng 2024 Dimulai, Begini Tahapannya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Berikut Jadwal dan Kuota Pengadaan PPPK Kabupaten Batang Tahun 2024

Berikut Jadwal dan Kuota Pengadaan PPPK Kabupaten Batang Tahun 2024

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Belasan Desa di Pecangaan Laksanakan Uji Konsekuensi Informasi Publik

Belasan Desa di Pecangaan Laksanakan Uji Konsekuensi Informasi Publik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Drama Politik di Dapil Jatim VI: Pulung Agustianto Unggul, Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur Digantikan Romy Soekarno

Drama Politik di Dapil Jatim VI: Pulung Agustianto Unggul, Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur Digantikan Romy Soekarno

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus   Politik
Kembangkan Kompetensi, Muslimat NU Batang Siap Hadapi Industrialisasi

Kembangkan Kompetensi, Muslimat NU Batang Siap Hadapi Industrialisasi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Inflasi Kabupaten Rembang pada September Rendah

Inflasi Kabupaten Rembang pada September Rendah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X