Dijanjikan Kerja ke Luar Negeri, 19 Orang Jadi Korban TPPO

infojateng.id - 13 Juni 2023
Dijanjikan Kerja ke Luar Negeri, 19 Orang Jadi Korban TPPO
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan barang bukti tindak pidana perdagangan orang dalam konferensi Pers di aula Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023) siang. - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id – Dijanjikan ke luar negeri, sebanyak 19 orang dijadikan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus ini diungkap Kepolisian Resor Jepara dalam konferensi Pers di aula Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023) siang.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, ada dua tersangka dalam kasus ini yang berhasil di amankan, yaitu AJS (40) Warga Desa Kaligarang, Kecamatan Keling dan K (49) warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati. AJS merugikan 18 korban dan K merugikan satu korban.

“Modus yang digunakan oleh tersangka, korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri. Mereka sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebelum berangkat mereka diminta menyetor uang Rp30 juta kepada tersangka,” ungkap Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan negara tujuan yang dijanjikan kepada korban oleh AJS adalah Korea Selatan dan Polandia.

Ke Korea Selatan, kata dia, rencananya calon PMI bekerja di bidang pelayaran. Adapun tujuan ke Polandia rencananya bekerja sebagai karyawan pabrik. Adapun melalui tersangka perempuan K, korban dijanjikan bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

“Korban telah menyetor uang secara bertahap kepada tersangka, namun mereka tidak diberangkatkan ke negara tujuan,” jelasnya.

Polisi telah memeriksa enam orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti, seperti kwitansi, papan tulis yang berisi daftar nama crew Korea Selatan dan jadwal penerbangan, satu buku catatam daftar TKI, dan ponsel.

Sebelum dibekuk Sat Reskrim Polres Jepara, AJS juga mengaku pernah melaporkan Edy ke Polres Cirebon karena merasa ditipu.

Kabid Diskopukmnakertrans Jepara, R Eko Sulistiyono mengimbau untuk masyarakat jangan mudah tertipu dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar tanpa melewati alur prosedur yang sudah disediakan oleh Pemerintah.

“Apalagi untuk P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) di Jepara tidak ada perusahaannya,” ujar Eko.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 juncto 69 UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Kukuhkan Tujuh Komisioner KPID Jateng, Pj Gubernur : Bantu Pemerintah Beri Edukasi Masyarakat

Kukuhkan Tujuh Komisioner KPID Jateng, Pj Gubernur : Bantu Pemerintah Beri Edukasi Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tokoh Masyarakat dan Parpol di Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang

Tokoh Masyarakat dan Parpol di Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemilu   Politik
Teladani RA Kartini, Ratusan Siswa di Rembang Diajak Belajar Menari dan Membatik

Teladani RA Kartini, Ratusan Siswa di Rembang Diajak Belajar Menari dan Membatik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Rembang

BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Perairan Morodemak Jadi Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Perairan Morodemak Jadi Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Surprise Istri dan Anak, Genjot Motivasi Fajar Raih Medali Emas Peparnas

Surprise Istri dan Anak, Genjot Motivasi Fajar Raih Medali Emas Peparnas

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Pemkab Semarang Terima Bantuan Kemensos, Segini Nominalnya

Pemkab Semarang Terima Bantuan Kemensos, Segini Nominalnya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Temuan Limbah di Jepara Diduga Berasal dari Produksi Farmasi Ilegal

Temuan Limbah di Jepara Diduga Berasal dari Produksi Farmasi Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pengelola Air Tanah Terbaik, Pemprov Jateng Terima Subroto Awards dari Kementerian ESDM

Pengelola Air Tanah Terbaik, Pemprov Jateng Terima Subroto Awards dari Kementerian ESDM

Info Jateng   Laporan Khusus
KIM Jadi Jembatan Informasi di Kabupaten Jepara

KIM Jadi Jembatan Informasi di Kabupaten Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Peparnas XVII Dongkrak Tingkat Hunian Hotel di Solo Raya

Peparnas XVII Dongkrak Tingkat Hunian Hotel di Solo Raya

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kian Berkibar di Peparnas 2024, Nana Optimistis Kontingen Jateng Juara Umum

Kian Berkibar di Peparnas 2024, Nana Optimistis Kontingen Jateng Juara Umum

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Pilkada 2024, Pemkab Temanggung Bakal Sanksi Tegas ASN dan NonASN Tak Netral

Pilkada 2024, Pemkab Temanggung Bakal Sanksi Tegas ASN dan NonASN Tak Netral

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan   Pemilu
Kompak, Emak-emak Pedagang Pasar Rembang Deklarasi Dukung Vivit-Umam

Kompak, Emak-emak Pedagang Pasar Rembang Deklarasi Dukung Vivit-Umam

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu   Politik
Larisi Dagangan Warga, Wahyu – Suharyono Panen Dukungan saat Blusukan ke Pasar 

Larisi Dagangan Warga, Wahyu – Suharyono Panen Dukungan saat Blusukan ke Pasar 

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan   Politik
Satgas Samapta OMPC Polres Jepara Gelar Patroli Gudang Logistik KPU dan Aktivitas Masyarakat

Satgas Samapta OMPC Polres Jepara Gelar Patroli Gudang Logistik KPU dan Aktivitas Masyarakat

Eks Karesidenan Pati
Polres Jepara Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba ke Desa-desa

Polres Jepara Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba ke Desa-desa

Eks Karesidenan Pati
Sekda Sumarno Dorong Akselerasi Cakupan Kepesertaan Jamsostek

Sekda Sumarno Dorong Akselerasi Cakupan Kepesertaan Jamsostek

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Turut Sukseskan Peparnas XVII, Dukungan Awak Media Diapresiasi Pjs Wali Kota Surakarta

Turut Sukseskan Peparnas XVII, Dukungan Awak Media Diapresiasi Pjs Wali Kota Surakarta

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Dosen Inisnu Beri 9 Tips Putus Mata Rantai Politik Uang dalam Pilkada

Dosen Inisnu Beri 9 Tips Putus Mata Rantai Politik Uang dalam Pilkada

Info Jateng
Close Ads X