Batang, infojateng.id – Tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang dan instansi terkait menggelar razia parkir liar truk di exit Tol Kandeman.
Dalam operasi tersebut, tim yang terdiri dari Jasa Marga, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, bekerja sama untuk menangani masalah parkir liar truk di exit tol Kandeman.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan parkir liar yang sering terjadi di sepanjang exit tol Kandeman.
Menurutnya, banyaknya truk yang parkir liar di Exit Tol Kandeman sangat mengganggu dan membahayakan pengendara lain.
“Kami akan melakukan penindakan terhadap truk-truk yang parkir di tempat yang tidak semestinya. Selain itu tindakan terhadap pedagang melalui Satpol PP,” kata Agus saat ditemui di Satlantas Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/6/2023).
Ia berharap, setelah proses penertiban selesai dilakukan, Jasa Marga dapat menjaga ketertiban lalu lintas di area tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah mencegah truk-truk agar tidak parkir di bahu jalan.
“Sasaran penertiban ini adalah supaya kendaraan yang keluar masuk tol dapat berjalan lancar. Parkir liar truk sangat berbahaya karena dapat menghambat kecepatan lalu lintas,” terangnya.
Pihaknya juga meminta Jasa Marga untuk memasang rambu-rambu larangan parkir sembarangan.
“Satpol PP juga kami minta untuk terus melakukan razia terhadap pedagang yang masih melanggar aturan,” ucapnya.
Dalam upaya menangani masalah ini, kata dia, tim gabungan terus berusaha untuk melakukan penertiban dan pengawasan yang lebih ketat.
“Tujuannya untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan mengurangi potensi gangguan yang ditimbulkan oleh parkir liar di area tersebut,” tandasnya. (eko/redaksi)