Sragen, infojateng.id – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dalam menurunkan angka stunting dan melakukan pencegahan stunting. Salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk menghindari 4T.
Apa itu yang dimaksud yang dimaksud 4T adalah Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, dan Terlalu Banyak. Hal ini menjadi salah program Pemkab Sragen untuk mensukseskan pencegahan stunting.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, salah satu target pemerintah pusat untuk tahun 2030 adalah 4T. Pemkab Sragen terus mensosialisasikan pencegahan stunting dengan dimulai dari menghindari 4T tersebut.
“Kami keliling di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen. Untuk menyampaikan kepada kader kesehatan agar memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menekan stunting dan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB),” terang Bupati Yuni, saat sosialisasi Penguatan Komitmen Kader untuk Pencegahan Stunting AKI dan AKB di aula Balai Desa Sambungmacan, Sragen, Rabu (21/6/2023).
Bupati Yuni mengungkapkan, fokus penurunan stunting di tahun 2023 salah satunya dengan memperhatikan 4T, Terlalu Muda, Terlalu dekat, Terlalu tua, dan Terlalu banyak.
“Jangan nikah muda. Kalau pun harus, tetapi untuk hamil bisa ditunda dulu. Begitu juga kalau hamil diatur jaraknya, karena peluang terjadinya stunting itu besar, sebab darah belum pulih, tapi sudah harus melahirkan lagi, akhirnya bayi bisa stunting,” lanjutnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Sragen itu menjelaskan, poin 4T yang perlu dipahami. Diantaranya, T pertama, karena Terlalu Muda. Sebab ibu hamil pertama di usia kurang dari 21 tahun, secara fisik kondisi rahim dan panggul belum berkembang secara optimal.
“Tunggu sampai usia matang, organ reproduksi dibawah 21 tahun belum siap sehingga prevalensi terkena kanker serviks lebih besar. Kemudian, Terlalu Tua. Misalnya ibu hamil pertama pada usia kurang lebih 35 tahun dapat menyebabkan kematian pada ibu dan bayinya,” jelas Bupati.
Sementara T yang ketiga, Terlalu Dekat. yang dimaksud di sini adalah jarak antara kehamilan pertama dengan berikutnya kurang dari 2 tahun yang menyebabkan dapat menghambat proses persalinan seperti gangguan kekuatan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin.
Dan T keempat, Terlalu Banyak Anak. Misalnya ibu pernah hamil dan melahirkan lebih dari 2 kali, dapat menghambat proses persalinan, seperti gangguan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin, serta perdarahan pasca persalinan.(fid/yat)