Pati, infojateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di aula KPU Pati, Rabu (21/6/2023) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt Ketua KPU Pati Supriyanto didampingi komisioner KPU Khoirun Nikmah, Haryono dan Sunarsih. Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Devisi Rencana Data dan Informasi (Redantin) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Pati.
Selain itu, hadir pula perwakilan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, jajaran Forkopimda dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan jumlah DPT Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pati sejumlah 1.037.584 pemilih. Dengan rincian sebanyak 509.738 pemilih laki-laki dan 527.846 pemilih perempuan. Di Kabupaten Pati terdapat 4.402 tempat pemungutan suara (TPS) di 406 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pati.
Sebelum ditetapkan, Bawaslu Pati yang diwakili oleh Ayu Dwi Lestari meminta uji petik atau sample sejumlah data pemilih. Setelah dinilai valid dan benar, jumlah DPT ditetapkan oleh KPU Pati.
Plt. Ketua KPU Pati Supriyanto melalui Komisioner Devisi Redantin Khoirun Nikmah mengucapkan, terimakasih atas kontribusi dari semua pihak dalam penyusunan DPT Prmilu 2024.
Ia menjelaskan, setelah ditetapkan, rincian DPT disampaikan ke panitia pemungutan suara (PPS) melalui PPK untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
“Mulai Kamis, 22 Juni 2023 pengumuman DPT untuk disosialisasikan ke masyarakat. Bisa ditempellan di balai desa atau kelurahan dan lokasi strategis lainnya, seperti di lokasi dimana nantinya TPS berada,” katanya.(redaksi)