Jepara, infojateng.id – Proses pengajuan arsip Kartini sebagai Memory of the World (MoW) sudah berprogres 70-80% dan rencananya bulan Juli-Agustus akan diajukan ke UNESCO.
Harapannya, tahun 2024 UNESCO akan mengumumkan hasilnya.
Hal tersebut dinyatakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Kepala ANRI Imam Gunarto saat kunjungannya di Ruang Command Center, Setda Jepara, Jumat (23/6/2023).
Ia bersama rombongan diterima oleh Pj Bupati Edy Supriyanta beserta perangkatnya.
“Jadi pembahasan dengan pemerintah Belanda khususnya dengan Universitas Leiden dan Arsip Nasional Belanda sudah berjalan dengan mulus karena dulu sempat terjadi ketegangan,” ungkap Imam.
Imam menceritakan, bahwa surat rekomendasi dari Pj Bupati Jepara menjadi pendukung yang merepresentasikan masyarakat Jepara sebagai asal usul Kartini.
Akhirnya, lanjut dia, disepakatilah pengajuan dengan metode joint nominations dimana metode tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Indonesia dengan Belanda.
Sebelumnya, Belanda bermaksud mengajukan secara metode single nominations karena mereka menganggap bahwa arsip surat Kartini adalah milik mereka.
Namun, ANRI bersikukuh mencari arsip lain milik Kartini berupa arsip sebelum surat terkirim, setelah surat terkirim, pendirian sekolahnya, dan arsip lain mengenai perjuangan gender.
Hal lain yang dibahas dalam kunjungan itu adalah pemberian gelar Pahlawan Nasional pada Ratu Kalinyamat. ANRI sudah melacak arsip mengenai Ratu Kalinyamat ke Portugal.
Hasilnya, dari pelacakan itu ditemukan bahwa aktivitas di Nusantara satu abad sebelum VOC masuk sekitar abad ke 15-16 dengan Spanyol.
Temuan unik lain yakni pada Peta Nusantara tahun 1520 ditemukan bahwa Portugis memberikan tinta warna emas pada daerah yang penting dan Jepara serta Sunda Kelapa memiliki tanda warna emas tersebut.
“Ini tidak semata-mata karena mengumpulkan untuk Kalinyamat, tapi juga secara nasional kita ingin memperpanjang sumber sejarah kita sampai ke yang lebih tua,” jelasnya.
Ia memamparkan, sampai saat ini, sumber sejarah kita adalah sumber sejarah modern. Dia juga meyakini bahwa dari temuan itu, akan memperkuat narasi ilmiah Ratu Kalinyamat dalam pemberian gelar Pahlawan Nasional.
Terakhir, ANRI juga mengimbau bahwa Jepara perlu menulis sejarah masing-masing desa karena memiliki tradisi yang lama namun tidak terdokumentasi dengan baik.
Kepala ANRI merekomendasikan Pemkab Jepara melalui dinas-dinas terkait agar mengumpulkan wawancara sejarah dari tokoh di desa masing-masing dan diverivikasi oleh ahli sejarah.
Nantinya, Jepara dapat memiliki basis data yang dapat ditampilkan melalui website Pemkab Jepara.
Merespon hal itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memerintahkan untuk segera melacak sejarah desa-desa di Jepara pada dinas yang membidangi.
“Di Jepara kami ada 184 desa, masing-masing desa ada sejarah dari pelaku pelaku dulu, saya minta nanti dikumpulkan dalam satu file kaitannya dengan sejarah, jadi bisa untuk anak cucu,” tandas Edy. (eko/redaksi)