Sragen, infojateng.id – Jajaran Satreskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan yang ditutup daun pisang di Dukuh Kalioso, Desa Jetis Karangpung, Kecamatan Kalijambe, Sragen.
Jajaran kepolisian memastikan korban, YSAP (22) warga Dukuh Bendungan, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Karanganyar tewas karena dibunuh.
Dua pelaku berhasil dibekuk aparat kepolisian, yakni Ari Aprian Tanjung (23) warga Dukuh/Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Oku Timur, Sumatera Selatan dan satu teman wanitanya yang masih di bawah umur, KN (17). Motif kasus pembunuhan ini diduga karena cinta segitiga di antara dua pelaku dan korban.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama didampingi Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono, saat pers rilis Selasa (27/6/2023) mengungkapkan, kasus pembunuhan bermula saat pelaku berkenalan dengan korban lewat sebuah aplikasi kencan beberapa bulan lalu. Setelah semakin dekat, pelaku kemudian mengajak korban ke kosnya di daerah Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Setelah di kamar kos, muncul niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Sebelumnya, pelaku membuatkan minuman es teh untuk korban yang sudah dicampuri obat perangsang. Namun, belum sempat disetubuhi, pelaku panik karena korban mendadak kondisinya lemas setelah minum es teh racikan tersebut.
Panik mendapati korban pucat dan lemas, korban kemudian menghubungi KN yang tidak lain adalah pacarnya. Sebelum KN datang, pelaku yang kalut kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik. Setelah itu, jasadnya dibuang di Kalijambe Sragen dengan cara dibonceng bertiga pakai motor.
“Tersangka Ari kami jerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun. Sementara KN masih didalami keterlibatannya oleh unit PPA karena masih di bawah umur,” ujar kapolres.
AKP Wikan menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan KN yang tidak lain adalah pacar pelaku. Termasuk adakah kemungkinan cinta segitiga sehingga sampai nyawa korban dihilangkan.(fid/yat)