Batang, infojateng.id – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat mengukuhkan pengurus JMSI Batang-Pekalongan periode 2023 hingga 2028 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (4/7/2023).
Pengukuhan dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan jajaran Forkopimda serta seluruh kepala desa di Kabupaten Batang.
Secara resmi, Ketua JMSI Batang-Pekalongan periode 2023-2028 dinahkodai Achmad Ujianto beserta 10 anggotanya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Batang mengatakan, bahwa maraknya sekarang terkait dengan media maupun wartawan yang setiap mencari informasi disekitar kita.
Menurutnya, media informasi ini memang penting bagi Pemerintah Daerah, karena bisa menginformasikan program yang sudah dijalankan Pemkab Batang kepada masyarakat.
“Ada 5.000 wartawan yang tercatat di dewan pers sebagai wartawan resmi dan ada 1.700 media yang sudah terverifikasi. Namun, kondisi saat ini banyak sekali oknum wartawan tidak resmi yang datang ke Pemerintah untuk menggali informasi,” ungkap Lani.
Lebih lanjut Lani mengatakan, diresmikannya JMSI Batang-Pekalongan menjadi sinergi baru untuk saling bekerjasama dalam menginformasikan program-program Pemerintah secara resmi.
“JMSI Batang-Pekalongan juga dapat memberikan pengetahuan kepada pejabat pemerintah bagaimana cara menanggapi jika didatangi wartawan tidak resmi, karena wartawannya sudah mempunyai sertifikasi dewan pers semua,” terangnya.
Sementara itu, Ahli Pers Dewan Pers Jayanto Arus Adi mengatakan, bahwa dikukuhkannya JSMI Batang-Pekalongan menjadikan solusi menghadirkan jurnalistik yang berkualitas, menekan penyebaran hoaks dalam rangka mewujudkan iklim demokrasi yang baik di Kabupaten Batang.
“Peran media menyajikan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Kini banyak produksi informasi berbasis online. Sebagian kecil perusahaan pers tidak tahu, tapi terlihat seperti produk pers, padahal bukan. Hanya menggunakan platform yang sama,” tandas Jayanto.
Dalam konteks ini, kata dia, Dewan Pers dapat memberikan informasi kepada pejabat pemerintah yang didatangi wartawan dapat menanyakan sertifikasi wartawan dan nama medianya.
“Kalau tidak dapat membedakan yang resmi atau tidak bisa kunjungi laman dewan pers, bisa mencari tahu media dan wartawan itu resmi atau tidak,” jelasnya.
Kebetulan JMSI Batang-Pekalongan ini semua pengurusnya sudah mempunyai sertifikasi dan media mereka resmi. (eko/redaksi)