Sragen, infojateng.id – Jajaran Satreskrim Polres Sragen menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan asal Colomadu yang jasadnya dibuang di kebun pisang baru-baru ini.
Rekonstruksi yang digelar di empat tempat dan dimulai dari rumah indekos pelaku di daerah Sawahan, Ngemplak, Boyolali, dan terakhir di Desa Karangpong, Kalijambe, Sragen.
Kasus pembunuhan itu terungkap dari penemuan jasad korban, Yuspita Sari, 22, yang dibuang di daerah Kalijambe, Sragen, oleh pelaku, Ari Afrian Tanjung, pada Kamis (22/6/2023) lalu. Pelaku membuang korban di daerah Kalijambe ditemani pacar sekaligus saksi yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengungkapkan di rumah indekos tempat pelaku menghabisi nyawa korban dilakukan sebanyak 53 dari 86 total reka adegan rekonstruksi.
Wikan mengungkapkan, adegan terbanyak memang di indekos Boyolali karena lokasi pembunuhan berada di tempat tersebut. Dari rekonstruksi itu terungkap fakta baru.
“Dari total 86 reka adegan rekonstruksi tadi, kami mendapatkan hal-hal yang kemarin belum terungkap dari keterangan pelaku, bisa terungkap dengan fakta – fakta hari inim Kemarin dari pengakuan tersangka hanya membekap, menutup hidung dan mulut, serta mencekik korban, ternyata di fakta rekonstruksi ada tambahan dicekik pakai tangan begini (dicengkiwing atau dipiting),” kata AKP Wikan kepada wartawan disela – sela rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan yang dibuang di Kalijambe.
Ia menjelaskan saat dipiting korban sudah dalam kondisi tidak sadar. Pelaku yakin korban telah meninggal karena korban dibekap dan dicekik sekitar 20 menit dan dipiting selama sekitar 15 menit.
Lebih lanjut, ia mengatakan rekonstruksi di Boyolali terkait kasus pembunuhan perempuan asal Colomadu itu dilaksanakan di tiga tempat, yaitu di rumah indekos korban, warung angkringan sekitar lokasi pembunuhan, dan sekitar Bandara Adi Soemarmo Boyolali.
Angkringan digunakan pelaku dan saksi untuk menitipkan sepeda motor korban, sedangkan di sekitar bandara digunakan untuk membuang kasur yang menjadi barang bukti.
Wikan menyampaikan rekonstruksi juga digelar di tempat penemuan jasad di Kalijambe, Sragen. Ia membenarkan urutan kejadian dimulai dari rumah indekos pelaku di Ngemplak, kemudian Kalijambe, angkringan, kemudian pembuangan kasur di bandara.
Terkait status pacar pelaku, Wikan mengatakan sementara masih menjadi saksi. “Perempuan yang satunya masih saksi, itu turut membantu. Sementara ini masih saksi, nanti setelah rekonstruksi akan kami tentukan,” jelasnya.(fid/yat)