JAKARTA – Menjelang Idul Fitri 1441 H, umat Islam Indonesia disarankan salat di rumah. Salat Idul Fitri bersama keluarga bisa mencegah penularan Covid-19.
“Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19,” pesan Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Rabu (13/5).
Menag berpesan Salat Idul Fitri jangan sampai ditinggalkan, sesuai teladan Rasulullah SAW. Namun penyelenggaraan Salat Id jangan sampai melanggar protokol kesehatan di masa pandemi virus corona. Yaitu dengan salat di rumah bersama keluarga.
Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat. Salah satunya tentang hukum fikih Islam dan tata cara Salat Idul Fitri yang merupakan Sunnah Muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Menurut Menag, pandemi Covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 H. Selain gembira karena kembali ke fitrah, rasa kepedulian juga harus terselip saat merayakan Idul Fitri 1441 H.
“Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua,” pesannya. Taqobalallahu Minna Waminkum, Semoga Allah menerima amal kita semua,” kata Menag.(IJH)