Baru Empat Parpol yang Ajukan Perbaikan di KPU Jepara

infojateng.id - 9 Juli 2023
Baru Empat Parpol yang Ajukan Perbaikan di KPU Jepara
Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan dari Partai Ummat di kantor KPU Jepara, Sabtu (8/7/2023). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara hingga Sabtu (8/7/2023) baru menerima perbaikan dari empat partai politik dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.

Jadwal perbaikan dokumen syarat bakal calon anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara akan berakhir Minggu, 9 Juli 2023.

Hal itu dituturkan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri saat pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kabupaten Jepara di kantor KPU Jepara, Sabtu (8/7/2023).

“Empat partai peserta pemilu yang sudah mengajukan perbaikan dokumen syarat bakal calon anggota DPRD adalah Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” kata Subchan.

Ia mengatakan, sebenarnya sudah banyak perwakilan partai poitik yang datang ke kantor KPU Kabupaten Jepara pada Sabtu (8/7/2023), namun mereka masih berkonsultasi untuk memastikan kelengkapan dokumen yang akan diajukan dalam perbaikan.

Subchan menyebutkan, dari 14 parpol dari 18 parpol peserta pemilu akan melakukan perbaikan dokumen di hari terakhir, yakni Minggu (9/7/2023).

“Kami telah berkoordinasi dengan sejumlah parpol yang pada tanggal 8 Juli ini belum perbaikan, mereka (parpol peserta pemilu) menyatakan akan mengajukan perbaikan di hari terakhir,” ujarnya.

Dijelaskan, kata dia, pada hari terakhir jadwal pengajuan perbaikan dokumen syarat bakal calon anggota DPRD ini, KPU akan melayani hingga pukul 23.59.

“Kami tidak akan menerima apabila parpol mengajukan melebihi batas waktu yang sudah ditatapkan, yakni tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59,” tegasnya.

Jadwal perbaikan dokumen syarat bakal calon anggota DPRD ini sebelanya sudah dimulai sejak 16 Juni 2023 lalu. Namun, parpol peserta pemilu baru mulai mengajukan perbaikan pada dua hari terakhir menjelang berakhirnya jadwal pengajuan perbaikan ini.

KPU Jepara sendiri, lanjut Subchan sudah terus menyampaikan informasi dan berkoordinasi kepada peserta pemilu agar memanfaatkan jadwal perbaikan ini supaya kekurangan dokumen persyaratan bakal calon bisa dilengkapi sebelum batas akhir masa perbaikan.

Pada masa perbaikan ini, sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, partai politik selain berhak memperbaiki dokumen yang dinyatakan belum memenuhi syarat, juga dapat melakukan pergantian nomor urut, perubahan daerah pemilihan dan penggantian bakal calon yang mengundurkan diri atau mengganti bakal calon atas persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Jadi saat ini parpol diberi kesempatan untuk mengubah nomor urut bacaleg, mengubah daerah pemilihan maupun mengganti bacaleg atas persetujuan dari DPP masing-masing,” terangnya.

Setelah tahapan pengajuan perbaikan dokumen syarat bacaleg DPRD ini berakhir, KPU akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan. Kegiatan ini dimulai pada 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023.

Hasil verifikasi administrasi perbaikan ini bagi bacaleg yang dokumennya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat akan ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS).

Sedangkan bacaleg yang dokumennya tidak lengkap atau tidak benar akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)  dan tidak ditetapkan menjadi DCS. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Kompak, Emak-emak Pedagang Pasar Rembang Deklarasi Dukung Vivit-Umam

Kompak, Emak-emak Pedagang Pasar Rembang Deklarasi Dukung Vivit-Umam

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu   Politik
Larisi Dagangan Warga, Wahyu – Suharyono Panen Dukungan saat Blusukan ke Pasar 

Larisi Dagangan Warga, Wahyu – Suharyono Panen Dukungan saat Blusukan ke Pasar 

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan   Politik
Satgas Samapta OMPC Polres Jepara Gelar Patroli Gudang Logistik KPU dan Aktivitas Masyarakat

Satgas Samapta OMPC Polres Jepara Gelar Patroli Gudang Logistik KPU dan Aktivitas Masyarakat

Eks Karesidenan Pati
Polres Jepara Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba ke Desa-desa

Polres Jepara Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba ke Desa-desa

Eks Karesidenan Pati
Sekda Sumarno Dorong Akselerasi Cakupan Kepesertaan Jamsostek

Sekda Sumarno Dorong Akselerasi Cakupan Kepesertaan Jamsostek

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Turut Sukseskan Peparnas XVII, Dukungan Awak Media Diapresiasi Pjs Wali Kota Surakarta

Turut Sukseskan Peparnas XVII, Dukungan Awak Media Diapresiasi Pjs Wali Kota Surakarta

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Dosen Inisnu Beri 9 Tips Putus Mata Rantai Politik Uang dalam Pilkada

Dosen Inisnu Beri 9 Tips Putus Mata Rantai Politik Uang dalam Pilkada

Info Jateng
Cahyo Awwali, Penyandang Disabilitas Asal Desa Gunungsari Semakin Percaya Diri Menatap Masa Depan

Cahyo Awwali, Penyandang Disabilitas Asal Desa Gunungsari Semakin Percaya Diri Menatap Masa Depan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Tenaga Honorer di Lingkungan Pemkab Demak Berkesempatan Jadi ASN

Tenaga Honorer di Lingkungan Pemkab Demak Berkesempatan Jadi ASN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Polemik RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Abaikan Petani Tembakau dan Cengkeh

Polemik RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Abaikan Petani Tembakau dan Cengkeh

Info Jateng   Laporan Khusus
PSSI Laporkan Wasit Ahmed Al Kaf Buntut Timnas Indonesia Kebobolan di Luar Injury Time

PSSI Laporkan Wasit Ahmed Al Kaf Buntut Timnas Indonesia Kebobolan di Luar Injury Time

Info Jateng   Olahraga
Timnas Indonesia Gagal Menang Setelah Bahrain Cetak Gol pada Menit ke-99

Timnas Indonesia Gagal Menang Setelah Bahrain Cetak Gol pada Menit ke-99

Info Jateng   Olahraga
Pemkab Sragen Dukung Dana Wakaf untuk Pengembangan UMKM Sentra Jamur

Pemkab Sragen Dukung Dana Wakaf untuk Pengembangan UMKM Sentra Jamur

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Pengelolaan Arsip Dua Perangkat Daerah Dapat Predikat “Sangat Memuaskan”

Pengelolaan Arsip Dua Perangkat Daerah Dapat Predikat “Sangat Memuaskan”

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Atlet Para Renang Jateng Pecahkan Rekor Nasional Gaya Kupu-Kupu S11

Atlet Para Renang Jateng Pecahkan Rekor Nasional Gaya Kupu-Kupu S11

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Setelah Belasan Tahun Berlatih, Akhirnya Erika Sabet Medali Emas Para Renang di Peparnas

Setelah Belasan Tahun Berlatih, Akhirnya Erika Sabet Medali Emas Para Renang di Peparnas

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Forkopimda dan Tokoh Agama Klaten Bersinergi Jaga Pilkada Damai

Forkopimda dan Tokoh Agama Klaten Bersinergi Jaga Pilkada Damai

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemilu
Cegah TPPO, Sekda Jateng Intensifkan Sosialisasi Hingga Tingkat RT-RW

Cegah TPPO, Sekda Jateng Intensifkan Sosialisasi Hingga Tingkat RT-RW

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kotak Suara Tiba, Pekan Depan Mulai Perakitan di Gudang Logistik KPU Batang

Kotak Suara Tiba, Pekan Depan Mulai Perakitan di Gudang Logistik KPU Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemilu
Baznas Jateng Salurkan Perbaikan RTLH, Segini Besarannya

Baznas Jateng Salurkan Perbaikan RTLH, Segini Besarannya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Close Ads X