Jepara, Infojateng.id – Operasi Patuh Candi 2023 mulai dilaksanakan di Kabupaten jepara. Kegiatan penertiban ini ditandai dengan apel gelar pasukan Senin, 10 Juli 2023 di Mapolres Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan operasi patuh itu dilakukan lantaran tingginya pelanggaran lalu lintas dan rendahnya kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam mentaati berlalu lintas.
Dikatakan Kapolres, operasi ini digelar selama dua minggu atau 14 hari ke depan, mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.
“Kami ebrharap agar disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin tinggi,” ungkap kapolres.
Operasi patuh candi 2023 dilaksanakan guna menurunkan angka pelanggaran, meniadakan potensi pelanggaran Lalu Lintas, menurunkan angka kecelakaan dan rasio fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Jepara juga menjelaskan, terkait upaya penindakan dalam operasi patuh candi ini, diutamakan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile hand held. Tapi, jika ada pelanggaran yang tidak terdeteksi atau kasat mata, maka akan dilakukan penindakan di tempat.
“Jawa Tengah (Jateng) sendiri penindakan menggunakan ETLE menjadi prioritas,” kata dia.
Diharapkan, selama operasi patuh candi, masyarakat pengguna jalan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Hal itu bertujuan supaya bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan khusus di wilayah Kabupaten Jepara.
Kapolres mengimbau khususnya kepada masyarakat Kabupaten Jepara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Selain itu, patuhi juga rambu lalu lintas yang ada, jangan menerobos lampu merah karena itu sangat berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, juga kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kendaaran yang melawan arus, kendaraan yang melebihi muatan (over load), over dimensi dan atau berkendara dengan membahayakan pengguna jalan lainnya. (eko/redaksi)