Jepara, Infojateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meminta para remaja di Jepara ikut menyosialisasikan upaya pencegahan rokok ilegal.
Ajakan itu dia sampaikan saat membuka Festival Musik Jepara 2023 yang berlangsung di Gedung Wanita R.A. Kartini, Rabu (12/7/2023) siang.
Kegiatan ini dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPRD Kabupaten Jepara Masykuri, perwakilan forkopimda, kepala perangkat daerah, Kantor Bea Cukai Kudus, serta pimpinan sejumlah lembaga di Jepara.
Menurut Edy Sujatmiko, remaja bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan rokok ilegal, dengan memberikan informasi bahaya dan kerugian rokok jenis itu.
“Baik rekan sebaya maupun masyarakat umum. Ini agar di Jepara benar-benar hanya beredar rokok legal. Jangan ada rokok ilegal, karena itu membahayakan masyarakat,” kata Edy Sujatmiko.
Edy menjelaskan, selain tidak ada jaminan keamanan komposisi, rokol ilegal juga merugikan negara melalui hilangnya potensi pendapatan cukai.
“Termasuk cukai yang dipalsukan. Memalsukan cukai sama dengan memalsukan uang,” tandasnya.
Dia mendukung digelarnya musik sebagai sarana sosialisasi antirokok ilegal, sekaligus menjadi ajang mewadahi bakat remaja.
Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah lama menjadikan musik sebagai media sosialisasi pencegahan rokok ilegal.
“Setelah musik tradisional, tahun ini kami gunakan Festival Musik Jepara sebagai media sosialisasi, momentumnya bersamaan dengan masa libur sekolah,” kata Arif Darmawan.
Memurutnya, terdapat 16 band di Jepara yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Pembiayaanya bersumber dari DBHCHT,” ungkapnya. (eko/redaksi)